beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Banyak Negara Legalkan Ganja Sebagai Obat, Indonesia ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 5, 2019
0
Penggunaan Ganja Sebagai Obat Masih Terlarang di Indonesia
Foto : Boombastis

Penggunaan Ganja Sebagai Obat Masih Terlarang di Indonesia Foto : Boombastis

Viral | beritabatam.co : Seiring maraknya informasi tentang keampuhan ganja sebagai bahan pengobatan ditengah masyarakat, Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Akmal Taher angkat bicara.

Sebagai ‘barang’ terlarang di Indonesia, penggunaan ganja untuk pengobatan jadi kontroversi. Di satu sisi, ada masyarakat yang mengaku sembuh atau setidaknya merasa lebih baik setelah mengkonsumsi ganja. Disisi lain, hukum di Indonesia memasukan ganja sebagai salah satu jenis narkoba yang penggunaanya terlarang.

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

“Itu masih kontroversi. Masih ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak. Tapi sampai sekarang penggunaan belum bisa kita atasi. Kita tidak akan memakai itu untuk sebagai pengobatan yang resmi,” kata Taher saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (04/08/19), sebagaimana dirilis laman online merdeka.

Taher menyebutkan, belum ada hasil penelitian yang benar-benar menyakinkan bahwa ganja bisa digunakan sebagai obat atau medis. Karena syarat untuk bisa digunakan sebagai obat, harus dikaji efeknya bagi tubuh.

“Belum ada penelitian yang betul-betul menyakinkan bahwa itu (Ganja) bisa dipakai. Pertama (dihitung) sehat efeknya. Kalau sehat efeknya sudah terbukti bagus, baru kita cerita tentang khasiat. Itu yang masih kontroversi,” tambahnya.

Menyinggung beberapa negara yang telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis. Taher menjawab, Indonesia belum mempunyai data penelitian sendiri, yang memungkinkan untuk penggunaan ganja sebagai obat.

“Selama kita belum punya data sendiri kita belum berani. Kecuali kalau obat itu satunya-satunya obat buat satu macam penyakit kita lebih cepat ngambil. Tapi kalau masalah alternatif lain. Kemudian kita belum bisa membatasi bagaimana cara penggunaannya dan sebagainya. Kita belum pakai,” jelasnya.

Taher juga menegaskan, untuk menggunakan ganja sebagai pengobatan dan medis, harus ada kerja sama profesi untuk melihat khasiatnya.

“Kalau kementerian kesehatan sendiri tidak bisa cuma melihat data dari luar kemudian memakai di sini, tidak bisa. Kecuali emergency tidak ada obat lain satu-satunya (Ganja) baru kita lebih cepat,” imbuhnya. (noe-mer)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In