beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Komisi II DPRD Batam Berang, Pajak Hiburan Harusnya 50 Persen Hanya dibayar 15 Persen

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 1, 2019
0
Batam | beritabatam.co : Menindaklanjuti perizinan tempat hiburan gelanggang permainan (Gelper) dan Karaoke (KTV) di Batam, Komisi II DPRD Kota Batam mempertanyakan hasil temuannya terkait perizinan tempat hiburan dengan kewajiban pajak yang tidak sesuai.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu Siang (31/07/09), yang minim dihadiri pelaku usaha sempat membuat Komisi II DPRD berang dan akan memanggil paksa  para pelaku usaha yang tidak hadir dalam undangan Komisi II DPRD Kota Batam.

RDP tersebut, merupakan kali keempat untuk pembahasan temuan Komisi II DPRD Batam yang sidak tempat hiburan karaoke.

RELATED POSTS

BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Mesrawati Tampubolon mengatakan telah mencatat dan akan melakukan rapat internal Komisi II untuk melayangkan surat yang akan ditujukan ke Walikota Batam, Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Dalam surat itu yang terpenting dari teman teman komisi II agar Seluruh izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam untuk direvisi sesuai dengan kegiatannya. Jika itu permainan anak anak katakan permainan anak, jika itu permainan dewasa sampaikan itu permainan dewasa” jadi jelas,” ungkap politisi dari Partai Demokrat Itu.

Mesrawati menilai ada ketidakjelasan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan PTSP.

“Itu telah merugikan pendapatan asli daerah kota Batam yang awalnya pajaknya 50 persen hanya dihitung 15 persen. Dan itu sudah berapa lama berjalan,” ujarnya.

“Ada lost pajak sebesar 35 persen berarti bocor” tegasnya.

Komisi II DPRD kota Batam akan merekomendasikan, usaha yang tidak sesuai izin agar segera ditutup sementara, sampai izin direvisi oleh pelaku usaha.

Komisi II menyoroti kinerja pemerintah kota Batam, yang terkesan membiarkan perizinan yang tidak sesuai dengan penerimaan pajak. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto ilustrasi : Istimewa
Batam

Usaha Gelper Serentak dilarang Beroperasi, dari Pekan Baru, Karimun hingga Batam

Juni 10, 2022
Foto : HPK
Batam

Santuy Dugem Saat Pandemi Corona, Pengunjung Diskotik Planet diamankan Polisi

April 8, 2020
Foto : Istimewa
Batam

Dampak Corona, Tempat Hiburan Malam Masih ditutup Hingga Akhir Maret

Maret 21, 2020
Batam

‘Maling Helm, Uang Hingga Koin’ Problematika Sosial Eksistensi Gelper di kota Batam

Maret 20, 2020
Batam

Parkiran Gelper Golden Game Jadi Langganan Maling Helm

Maret 19, 2020
Batam

Tukar Hadiah Rokok dengan Uang Tunai, Apakah Ini Modus Judi ?

Maret 12, 2020

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: DIp

    Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In