beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

(Jum’at Mubarok) Dosa Korupsi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 26, 2019
0
Foto : Islampos

Foto : Islampos

Oleh : Abdul Muid Badrun

Jum’at Mubarok | beritabatam.co : Siang itu, panas terik matahari begitu menyengat. Jalanan yang kami lalui macet parah. Namun, tak mengurangi niat kami untuk sampai pada tujuan. Apa itu? Misi suci (holy mission), yaitu menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan dalam lingkup kerja.

RELATED POSTS

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

162 KK Terdampak Proyek Rempang Eco-City Terima SHM

BP Batam: IMOX 2025 Jadi Titik Temu Jejaring Global dan Investasi Maritim

Lestarikan Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu

Ketika sampai pada tujuan, kami disambut dengan ramah dalam suasana kekeluargaan. Kami hanyut dalam pembicaraan. Sampai akhirnya kami kaget karena tuan rumah sudah tidak memiliki apa-apa. Selain niat dan semangat untuk melunasi utang-utangnya. Istrinya masih bekerja ketika kami asyik dalam pembicaraan.

Sebut saja namanya Rudy. Menyesali semua perbuatannya. Menurut pengakuannya, selama ini ia melakukan tindakan salah dan berdosa itu karena ikut-ikutan seniornya. Rudy yang baru satu tahun bekerja terkena masalah fraud (pencurian dengan menyalahgunakan amanah) yang membuatnya malu dan terpuruk.

Ia malu karena perbuatannya membuat sang istri harus menanggung akibat dari perbuatannya. Terpuruk karena sudah bisa dipastikan kantor tempat ia bekerja akan memberhentikannya. Pengakuan dosa dan salah ternyata tidak cukup.

Karena dosa dan salah terkait dengan Allah (hablum minallah). Sementara kerugian yang timbul atas tindakan fraud-nya (meski barang yang diambil dikembalikan seutuhnya), terkait dengan manusia (hablum minannas).

Artinya, hukuman bagi pelaku fraud tetap berjalan. Bukan menghukum orangnya namun tindakannya. Mengapa? Karena dengan menghukum tindakannya, kita sudah berkampanye amar makruf nahi munkar.

Seperti tertuang dalam Alquran, “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan. Menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS Ali Imran: 104).

Inilah filosofi pentingnya hukum ditegakkan di bumi Indonesia. Para pelaku korupsi meski uang yang dikorup dikembalikan kepada negara lagi, tetap saja terkena hukum atas tindakannya.

Pertanyaannya, mengapa pelaku kesalahan atau tindakan kriminal ini tetap saja marak dilakukan? Padahal hukum sudah ditegakkan? Inilah yang dalam bahasa saya menyebut, “Dosa itu tak tampak, maka harus ditampakkan dengan terapi kejut (shock therapy) sampai pelaku jera dan tidak akan mengulanginya lagi.”

Jika hukuman mati bagi koruptor adalah cara terbaik agar pelaku jera dan tak mengulanginya lagi atau membuat takut orang yang berniat melakukan korupsi, maka jangan sampai ditunda lagi.

Karena, memberantas korupsi, fraud, dan semacamnya ibarat kita mencukur kumis tiap hari. Jika kita biarkan satu atau dua hari saja, maka kumis akan terus tumbuh dan tumbuh. Makanya, harus terus dicukur dan dicukur.

Jangan sampai lengah dan dibiarkan tumbuh apalagi sampai lebat. Karena kalau lebat akan semakin sulit mencukurnya. Apakah korupsi dan fraud di Indonesia sudah lebat atau sangat lebat tumbuhnya? Sehingga, sepertinya kita kesulitan untuk memberantasnya.

Jika dosa fraud, korupsi dan sejenisnya ini dibiarkan merajalela, maka kita akan masuk pada kegelapan peradaban (The dark of civilization). Dan ini adalah awal kehancuran sebuah bangsa.

Maka dari itu, mari menjadi bagian dari penegak kebenaran dan pemberantas kebatilan di Indonesia. Jika tidak bisa, minimal jangan menjadi bagian dari kebatilan tersebut.

Seperti sindiran hadis Nabi SAW, “Barangsiapa melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jikapun tetap saja tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya (doa). Karena itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Tulisan asli tayang di Republika Online

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

    LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In