beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Akan Berantas Peredaran Ponsel BM, Ini Cara Bedakan Yang Resmi dan Ilegal

Berita Batam by Berita Batam
Juli 22, 2019
0
Foto : IDNews

Foto : IDNews

Nasional | beritabatam.co : Pemerintah berencana memberantas peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui pemberlakuan aturan validasi IMEI. Yang artinya, saat aturan ini berlaku, ponsel ilegal akan dinonaktifkan saat akan digunakan di Indonesia. Tapi harus diingat bahwa aturan ini tidak akan berlaku mundur. artinya ponsel yang sudah beredar tidak akan terkena aturan IMEI.

Membedakan ponsel resmi dan BM memang susah susah gampang. Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan membeli ponsel.

RELATED POSTS

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Di kutip dari CNN Indonesia, Pengamat gadget, Herry SW menjelaskan masyarakat bisa menentukan legalitas ponsel dari jenis garansi yang ditawarkan oleh ponsel.

Herry menjelaskan garansi resmi adalah ponsel yang mendapatkan garansi dari produsen atau pemegang merek. Istilah garansi resmi juga lazim dipakai untuk ponsel yang digaransi oleh mitra distributor resmi produsen.

“Misalnya, Anda membeli ponsel merek Acer. Saat ini di Indonesia ada dua mitra resmi yang ditunjuk menjadi distributor ponsel Acer. Yaitu, PT Teletama Artha Mandiri (TAM) dan PT Bangun Persada Tata Makmur (BPTM). Ponsel yang didistribusikan oleh dua distributor itu sama-sama resmi,” kata Herry, seperti dirilis CNN Indonesia (19/07/19).

Herry mengatakan ponsel Acer dengan garansi TAM dan BTPN akan disebut bergaransi resmi Acer oleh pemilik toko.

“Pasalnya nama TAM relatif sudah dikenal pembeli ponsel, ada pula penjual yang menyebut garansi ponsel Acer itu sebagai bergaransi TAM,” jelasnya.

Berikutnya garansi dari distributor. Garansi jenis ini biasa dipakai sebagai dalih untuk ponsel yang tidak mendapat garansi resmi dari pabrikan ponsel dibuat.

Herry mengatakan ponsel yang dijual dengan garansi jenis ini dipastikan sebagai barang BM.

“Garansi distributor independen pasti termasuk BM. Sering juga disebut sebagai garansi distributor (saja) atau garansi lain-lain. Layanan purna jual atas ponsel bergaransi distributor independen bukan ditangani oleh produsen, pemegang merek, atau mitra resmi produsen,” ungkapnya.

Herry menjelaskan lokasi pusat perbaikan ponsel bergaransi distributor independen tidak sama dengan pusat servis resmi. Pusat servis resmi dimonitor oleh produsen.

Herry mencontohkan garansi distributor independen termasuk WIN, WII, Bless, T-cell, dan Platinum. Ponsel yang dijual dengan garansi tersebut dapat dipastikan sebagai ponsel BM. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026
Kepri

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026
Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In