beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengacara Tomy Winata Pukul Dua Hakim Saat Bersidang

Berita Batam by Berita Batam
Juli 19, 2019
0
Ilustrasi : GI

Ilustrasi : GI

Hukrim | beritabatam.co : Seorang advokat dilaporkan telah memukul dua hakim usai membacakan putusan atas kasus yang tengah ditanganinya.

Adalah Desrizal Chaniago, disebut telah memukul Ketua Majelis Hakim berinisial HS dan seorang anggota majelis berinisial DB. Saat hakim membacakan putusan sidang perkara nomor 223/pdt.G/2018/JKT.PST, pada Kamis (18/07/19). Sebagaimana dirilis media daring merdeka.

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Pemukulan terjadi saat hakim tengah menyidang kasus perdata antara pengusaha Tomy Winata yang diwakili oleh Desrizal, melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP)

Mahkamah Agung (MA) meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto, untuk melaporkan pelaku ke polisi.

“Tidak ada pilihan lain kecuali Ketua PN Jakarta Pusat harus bersikap melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, saat dihubungi Kamis (18/07/19).

Menurut Andi, tindakan Desrizal tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab segala keputusan hakim harus diterima oleh semua pihak.

“MA menyesalkan dan sangat berkeberatan atas peristiwa di PN Jakarta Pusat itu. Apalagi penyerangan dan pemukulan itu dilakukan oleh pengacara dalam persidangan di saat hakim sedang, atau usai membacakan putusan dalam perkara perdata,” sebutnya. (Mer-Red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Rilis
Batam

Jatanras Polresta Barelang Amankan Pelaku Pembunuhan di Pasar Tos 3000

Juni 17, 2021
Foto : HPK
Hukrim

40 TKP & 7 LP, Dua Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Juli 29, 2020
Foto : HPK
Hukrim

Resividis Pelaku Lebih 10 Kali Perampokan Akhirnya Berhasil dilumpuhkan

April 21, 2020
Foto : beritabatam.co
Hukrim

Tersangkut Pemalsuan Manifest, PT. Alvenindo diduga Beroperasi Kembali

Maret 17, 2020
Foto Ilustrasi
Foto : Istimewa
Hukrim

DPO Enam Bulan, Pelaku Pembacokan Akhirnya diamankan Tim Reskrim Polsek Batam Kota

Maret 11, 2020
Foto : HPK
Hukrim

Polda Amankan Penambangan Pasir Ilegal di Nongsa

Maret 9, 2020

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In