beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Terus Janjikan Penghapusan UWT, LSM Suara Rakyat Keadilan Polisikan Walikota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juni 22, 2019
0
Suara Rakyat Keadilan Laporkan Walikota Batam ke Polda Kepri
Foto : Ben/beritabatam

Suara Rakyat Keadilan Laporkan Walikota Batam ke Polda Kepri Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Jum’at (22/06/19), Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan melaporkan Walikota Batam secara resmi ke Polda Kepri. 

Laporan resmi ke Polda Kepri bernomor B.003/DPP SRK-/V1/2019 tertanggal 21 Juni 2019 sebagaimana dinyatakan Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan Supraptono kepada wartawan di Mapolda Kepri. 

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

Dikatakannya sebagai Elemen bangsa dan masyarakat Batam yang peduli akan terlaksananya pemerintahan yang baik dan benar. Pihaknya tidak menginginkan adanya kegaduhan di wilayah Batam akibat pernyataan Walikota Batam yang menyatakan akan menghapuskan Uang Pembayaran Wajib Tahunan ( UWT)  BP Batam. 

Menurut Pria yang akrab dipanggil Kabul itu, dengan pernyataan Walikota secara berulang di media massa,  berdampak kepada masyarakat Batam yang hendak membayar UWT. Sehingga pernyataan Walikota Batam itu menimbulkan keraguan masyarakat yang hendak membayar UWT. 

“Sampai dengan saat ini kewenangan untuk menyatakan adanya ketentuan bebas UWT masih merupakan kewenangan BP Batam selaku pemegang Hak Pengalokasian Lahan (HPL), maka sikap atau tindakan Walikota Batam ini dapat dianggap sebagai tindakan diluar kewenangan (abuse Power)” terang Kabul. 

Menurutnya, pernyataan itu terus berulang pasca wacana Walikota Batam dilantik menjadi Kepala BP Batam Ex Officio yang hingga saat ini belum juga terlaksana karena belum memiliki payung hukum apapun. 

Mengingat pernyataan Walikota Batam yang bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan serta memecah belah masyarakat Batam akhirnya kita Laporkan Walikota Batam ucap Kabul. 

“Sebagai  lembaga sosial kontrol, DPP Suara Rakyat Keadilan sangat tidak menghendaki munculnya kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat yang dapat mengakibatkan terganggunya iklim investasi di kota Batam,” pungkasnya.

Dalam laporan pengaduan ke Polda Kepri,  kita menilai adanya dugaan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Walikota Batam lanjut Kabul. 

Untuk itu LSM Suara Rakyat Keadilan berharap laporan pengaduan ini untuk ditanggapi oleh pihak Kepolisian Kepulauan Riau tutupnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In