beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi, Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Ke Batam.

Berita Batam by Berita Batam
April 12, 2019
0
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga
Foto : RH/beritabatam.co

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Anggota Direktorat Polda Kepulauan Riau, kembali  menangkap dua orang kurir sabu jaringan Internasional di pelabuhan Ferry Batam Center, Senin (8/4/2019) lalu.

Kedua orang yang ditangkap adalah tersangka PR bin Darmo (21) asal Ponorogo dan rekannya SN binti binti Yakup (40) asal Lampung, sesaat setelah tiba dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menggunakan kapal ferry.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, kedua kurir  berhasil ditangkap setelah anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang akan membawa Narkotika jenis kristal bening diduga sabu dari Malaysia menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre.

“ edua tersangka ini ditangkap pada saat turun dari kapal ferry yang di tumpangi di pelabuhan internasional Batam Center,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga di Mapolda Kepri, Jumat (12/4/2019).

Penangkapan terhadap tersangka PR bin Darmo dan SN binti binti Yakup, Kata Erlangga, berawal dari kecurigaan anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri terhadap gerak – gerik kedua tersangka pada saat turun dari kapal Ferry yang di tumpangi.

Dari kecurigaan tersebut, lanjutnya, aparat kemudian menghampiri kedua tersangka yang baru keluar dari pintu kedatangan dan langsung melakukan penangkapan.

Masih kata Erlangga, setelah ditangkap dan Interogasi, tersangka PR bin Darmo dan tersangka SN binti binti Yakup mengakui bahwa mereka membawa Narkotika jenis sabu dari Pasir Gudang Malaysia ke Batam.

“Untuk mengelabuhi petugas, kedua tersangka memasukan barang haram ini kedalam perut melalui anus,” Terang Erlangga.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka PR bin Darmo, Petugas berhasil mengamankan 4 bungkus sabu seberat 263,79 gram. Sementara dari tersangka SN binti binti Yakup, petugas juga berhasil mengamankan sabu seberat 254,93 gram dari 4 paket yang di masukan ke perut melalui anus.

“Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari kedua tersangka memiliki berat total 518,72 gram atau setengah kilogram lebih,” tutupnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kepri di Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Akibat perbuatannya, Kedua Tersangka ini di jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In