beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, November 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Parkir Sembarangan, Kendaraan di Derek Paksa Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
April 4, 2019
0
Parkir Sembarangan, Kendaraan di Derek Paksa Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam
Foto : RH/beritabatam.co

Parkir Sembarangan, Kendaraan di Derek Paksa Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co: Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam, kembali menderek mobil yang parkir sembarangan di bahu Jalan Engku Putri, Batam center,Kamis (04/04/19).

Mobil BP 1082 JJ tersebut kemudian dibawa ke kantor Dishub,  setelah sebelumnya sempat bernegosiasi dengan pemilik mobil karena menolak mengisi form yang disediakan petugas Dishub.

RELATED POSTS

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

“Aturannya mobil tetap kami derek karena parkir sembarangan,” ujar salah seorang petugas Dishub.

Pemilik mobil yang diketahui bernama Enawati mengaku kaget karena tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan menggunakan bahu jalan untuk parkir.  Bahkan ia berdalih jika sebelumnya banyak mobil yang terparkir di lokasi tersebut.

“Saya tidak tahu ada aturan itu. Sosialisasinya tak pernah saya dengar. lagian sebelum saya, banyak  juga yang parkir disini. bukan saya saja,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Batam,  Rustam Efendi menegaskan jika mobil yang parkir sembarangan akan langsung diamankan. Selama ini, pihaknya mensosialisasikan larangan itu melalui spanduk dan himbauan.

“Razia patroli tidak pernah putus. Mulai jam 6 pagi sampai 10 malam,” ujar Rustam saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, sepanjang bulan Januari dan Februari 2019, sedikitnya 43 kendaraan bermotor terjaring razia parkir liar. Adapun ke 43 kendaraan

tersebut terdiri dari 24 kendaraan roda empat dan 19 motor.

“Januari 2019 ada 22 unit mobil dan 19 motor yang kita derek. Sedangkan di Februari 2 unit mobil,” sebutnya.

Diakuinya, program derek ini berhasil mengurangi kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya. Contoh di depan Mega Mall dan kawasan pusat perbelanjaan Nagoya. Pelaksanaan derek ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Rustam menambahkan, aturan derek ini sudah dijalankan sejak Oktober 2018 lalu. Dimana sejak derek diberlakukan, telah terkumpul Rp 230 juta dari biaya pemindahan dan denda administrasi. “Selama tiga bulan berjalan, terkumpul Rp 230 juta dari derek. Gabungan mobil dan motor,” tutupnya. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

November 8, 2026
Kepri

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

November 8, 2026
Batam

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

November 8, 2026

Popular Stories

  • BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Vape Dilarang Total? Rizki Faisal Gelar Sarasehan Bersama BNN di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

November 8, 2026

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

November 8, 2026

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

November 8, 2026

BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

November 7, 2026

Perlukah Vape Dilarang Total? Rizki Faisal Gelar Sarasehan Bersama BNN di Batam

November 7, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In