beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Animal Defenders Indonesia Polisikan Pelaku dan Penyebar Video Penganiayaan Kucing

beritabatam co by beritabatam co
Maret 13, 2019
0
Founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona bersama komunitas pecinta hewan saat melaporkan pelaku penganiayaan kucing ke Polsek Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2019). (Foto: istimewa)

Founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona bersama komunitas pecinta hewan saat melaporkan pelaku penganiayaan kucing ke Polsek Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2019). (Foto: istimewa)

 

Jakarta | beritabatam.co : Animal Defenders Indonesia di bawah komando Doni Herdaru Tona melaporkan pemilik akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian ke Polsek Delitua, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019) siang.

RELATED POSTS

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Fitnah yang mendera Animal Defenders Indonesia beberapa waktu yang lalu tidak menyurutkan niat dan perjuangan Doni Herdaru Tona dan rekan-rekannya untuk memberikan perlindungan terhadap hewan terlantar maupun yang menjadi korban penganiayaan oleh manusia.

“Saya sengaja terbang dari Jakarta ke Medan untuk melaporkan pemilik akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kucing dengan cara melemparkannya ke kali untuk ditenggelamkan. Barang bukti yang saya bawa antara lain print-out unggahan akun Facebook yang bersangkutan lengkap dengan video penganiayaannya,” ujar Doni Herdaru Tona dalam rilisnya, Rabu (13/3/2019).

Dalam unggahan video akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian tanggal 11 Maret 2019, pelaku bernarasi bahwa kucing yang mengganggu haruslah disiksa dan dibunuh. Doni Herdaru Tona menilai hal ini sengaja dilakukan oleh pelaku dengan motif ajakan agar orang lain melakukan hal yang sama.

“Bahwa perbuatan pelaku telah keterlaluan dan meresahkan masyarakat Indonesia karena video yang didistribusikan telah bersifat viral dan ditonton oleh ribuan orang di Indonesia,” tutur Doni Herdaru Tona.

Perbuatan pelaku dinilai memenuhi unsur Pasal 540 ayat (1) KUHP, Pasal 302 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 170 KUHP, UU Nomor 18 tahun 2009, tentang Kesejahteraan Hewan, Pasal 66 – 67, UU Nomor 41 tahun 2004, Pasal 66A ayat (1), juncto Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kenapa UU ITE? karena telah merekam serta mendistribusikan tindakan kekerasan lewat video melalui media sosial, serta menghasut dan mengajak khalayak untuk melakukan tindakan kekerasan,” ucap Doni Herdaru Tona.

Perihal laporan bernomor STTLP/324/III/2019/SPKT/SEKTA DELTA, Animal Defenders Indonesia menggandeng komunitas pecinta hewan lainnya seperti Kedil Lovers Medan, Kucing Kitta, Rucing DeAmour, Pecinta Kucing Medan dan lain-lain.

Sebagai informasi, sebelumnya Animal Defenders Indonesia juga telah melaporkan pelaku yang menyeret kucing dengan sepeda motor ke Polres Pekalongan. Baru-baru ini, komunitas ini juga telah menyerahkan pelaku (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) pembakaran kucing ke Dinas Sosial Tasikmalaya, Jawa Barat. (Reporter : Hamdi Putra/red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Hum Pol
Hukrim

Curi 32 Besi Penutup Parit, RS dan RP Akhirnya diringkus Polisi

Agustus 15, 2021
Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu
Foto : HumPolBal
Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu

Agustus 5, 2021
Foto : Hum Pol
Batam

Simpan Narkoba di Anus, Penumpang Tujuan Bali dibekuk Polisi di Bandara Hang Nadim

Agustus 2, 2021
Foto : Rilis
Batam

Jatanras Polresta Barelang Amankan Pelaku Pembunuhan di Pasar Tos 3000

Juni 17, 2021
Foto : HPK
Hukrim

Bawa Narkotika 212 Gram, MH diciduk Polisi Polda Kepri

April 27, 2021
Foto : ***
Nasional

Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Februari 1, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Agustus 10, 2026
Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan.
Foto: Ilustrasi AI

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Agustus 10, 2026
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In