beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, November 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Hampir 30 Tahun di PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka Saat Jabat Plt Ketum

Berita Batam by Berita Batam
Februari 16, 2019
0
Foto : Tirto

Foto : Tirto

Nasional  beritabatam.co : Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Plt Ketum PSSI) Joko Driyono secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.

Ia juga dilarang untuk melakukan perjalanan keluar negeri paska penetapannya sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

Siapa sebenarnya sosok Joko Driyono ?

Jokdri demikian ia disapa sebenarnya sosok dengan pengalaman mumpuni di bidang olahraga. Ia termasuk senior dalam kepengurusan PSSI.

Pemilik saham mayoritas klub Persija Jakarta tersebut sudah hampir 30 tahun berada di PSSI, Joko Driyono telah merasakan enam Ketua Umum yang berbeda. Mulai dari Azwar Anas (1991-1999), Agum Gumelar (1999-2003), Nurdin Halid (2003-2011), La Nyalla Mattalitti (2015-2016), dan Edy Rahmayadi (2016-2019).

Jokdri juga pernah dipercaya sebagai CEO PT Liga Indonesia Baru sekaligus Sekjen PSSI pada 2013. Saat jadi Waketum PSSI, ia juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua AFF pada 2017. 

Pada kongres tahunan PSSI di Hotel Sofitel pada Minggu (20/1), Joko ditunjuk Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang memutuskan untuk mundur sebelum masa jabatannya berakhir pada 2020. 

Namun ternyata, di karir tertingginya inilah Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu tidak kurang dari satu bulan ia menjabat sebagai Plt Ketua Umum. (:)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

November 8, 2026
Kepri

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

November 8, 2026
Batam

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

November 8, 2026

Popular Stories

  • Perlukah Vape Dilarang Total? Rizki Faisal Gelar Sarasehan Bersama BNN di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

November 8, 2026

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

November 8, 2026

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

November 8, 2026

BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

November 7, 2026

Perlukah Vape Dilarang Total? Rizki Faisal Gelar Sarasehan Bersama BNN di Batam

November 7, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In