beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Kepri Ungkap Prostitusi Online Cewek Panggilan Batam

Berita Batam by Berita Batam
Februari 11, 2019
0
Foto Ilustrasi : Istimewa

Foto Ilustrasi : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Polda Kepri ungkap pelaku inisial AS Atau A kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang dengan modus tersangka membuka iklan lowongan pekerja seks komersial (PSK) dan membuka iklan cewek panggilan Batam melalui internet.

Dalam Konferensi Pers Polda Kepri dilaksanakan di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Senin (11/02/19) menjelaskan kronologis pengungkapan oleh anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada hari sabtu sekira pukul 17.30 Wib di Puri Selebrity 3 – Kota Batam.

RELATED POSTS

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Pengungkapan kasus terhadap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau tindak pidana informasi transaksi elektronik,setelah melakukan penyelidikan selama 3 (tiga) bulan sejak bulan Desember 2018. Kemudian melakukan penyamaran dengan memesan Pekerja Seks Komersial melalui website ‘Cewek Panggilan Batam’ dan berhasil menangkap tersangka AS alias A berserta mengamankan 1 (satu) orang korban yang dibawa oleh tersangka dari Jakarta menuju Kota Batam untuk dijadikan PSK. Kemudian tersangka dan korban dibawa ke Polda Kepri untuk keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh keterangan bahwa adapun korban yang telah diperdagangkan oleh tersangka, Inisial: RS Alias E, 19 tahun, daerah asal pangandaran (Jawa Barat).  Inisial NJ, 20 tahun, daerah asal Cirebon (Jawa Barat). Inisial VR, 20 tahun, daerah asal Purwakarta (Jawa Barat).  Inisial M A F Alias C 32 tahun, daerah asal Medan, Sumatera Utara. Inisial FH Alias I, 32 tahun, daerah asal Jakarta. Inisial W A W, jawa tengah 23 tahun. Daerah asal Jateng. Inisial  L, 19 tahun, daerah asal Medan.

Ada pun barang bukti yang di amankan yakni  2 (dua) lembar boarding pass kereta api dari cirebon ke jakarta atas nama agus supriadi dan nurjanah. 1 (satu) buah handphone merk asus zenfone seri 3 warna hitam dengan nomor 08126684XXXX dan 08133333XXXX. 1 (satu) buah kartu atm BNI dengan nomor kartu 19453416004XXXX. Uang tunai senilai rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Uang hasil rental mobil senilai rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). 1 (satu) buah flashdisk yang berisi video oral sex berdurasi 59 detik antara tersangka dan korban saat akan direkrut menjadi PSK. 1 (satu) buah kartu memori micro sd merk v-gen dengan nomor 11855226. 1 (satu) lembar surat keterangan domisili atas nama estu suhaya. 1 (satu) buah kartu atm Cimb Niaga dengan nomor kartu 589929000084XXXX.  2 (dua) lembar boarding pass batik air dari hlp menuju bth atas nama Pelaku dan korban NJ. 2 (dua) butir pil norelut norethusterone (obat penunda haid/pencegah kehamilan).

Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto pasal 64 ayat (1) KUHP. (Ver)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In