beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Beredar Larangan Wartawan Meliput, Ini Konfirmasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Berita Batam by Berita Batam
Januari 16, 2019
0
Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara
Foto : istimewa

Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara Foto : istimewa

Medan | beritabatam.co : Menanggapi isu tidak mau diliput dan diwawancarai media Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan, dirinya tidak pernah melarang para wartawan meliput di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), baik secara lisan maupun tertulis melalui SKPD di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.

“Siapa yang larang rupanya,” tanya Gubsu kepada wartawan, saat diwawancarai di halaman Kantor Gubsu jalan Diponegoro Medan, Selasa (15/01/19).

RELATED POSTS

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Pelarangan tersebut sempat beredar dan disebut disampaikan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. Dan ia pun membenarkan pelarangan tersebut.

“Oh, tanya aja kepada Faisal kenapa dia melakukan itu, saya tidak pernah melarang wartawan meliput di kantor Gubsu ,baik untuk meliput, audiensi, rapat, dan wawancara langsung sama saya.” Tutur Edy Rahmayadi.

“Buktinya ini kalian bisa wawancarai,” lanjutnya seraya tersenyum.

Edy Rahmayadi malah balik bertanya kepada wartawan, apakah pelarangan peliputan di kantor Gubsu ada surat edarannya ? wartawan pun menjawab tidak ada.

“Makanya saya jadi heran kenapa wartawan di larang meliput di kantor Gubsu. Saya tak pernah membatasi wartawan untuk meliput di kantor Gubsu. yang tidak saya suka, kalau wartawan sudah tau lalu ditanya lagi sama saya. Iitu yang tidak saya suka,” jelasnya.

Sebelumnya, beritabatam.co beserta sejumlah awak media yang berniat meliput rapat Koordinasi Pengembangan Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprov Sumatera Utara su dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia TBK, di ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu jalan Diponegoro Medan Jumat (11/01/19) dicegat petugas pengamanan dari Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumatera Utara.

“Maaf pak, di larang masuk tanpa ada undangan Karena ini perintah dari pimpinan,” ucap personil keamanan.  

Tak mendapat akses meliput, awak media bermaksud konfirmasi ke Kepala Biro Umum dan Perlengkapan dan Pemprov Sumatera Utara Faisal Hasrimy, yang juga turut rapat dengan di pimpin oleh Wagub Sumatera Utara Muse Rajekshsh.

Faisal Hasrimy yang akhirnya berhasil dikonfirmasi mengatakan, semua kegiatan audiensi dan rapat-rapat biasa ataupun tertentu saat ini bisa diliput para wartawan Unit kantor Gubsu.

Kalaupun ada larangan meliput bagi wartawan, biasanya untuk rapat internal atau khusus.

“Sebenarnya kita tidak membatasi fasilitas. Sudah kita persiapkan kita punya press room di lantai 1,”ujarnya.

“Bagi kita yang penting memberikan kenyamanan bagi semua dengan kebijakan ini. Tidak ada niat kita untuk menghalang-halangi informasi,” tutupnya. (Fitriana)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In