beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Modus, Menuduh Melarikan Istri Lalu Minta Uang Damai, Tiga Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Januari 8, 2019
0
Foto : Adt/beritabatam.co

Foto : Adt/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : AY, istri dari korban penganiayaan  tak terpikir akan mengalami kejadian yang berawal dari menerima panggilan handphone. Dan kini kejadian itu malah membuat suaminya jadi korban penganiayaan oleh tiga pelaku di salah satu hotel di bilangan Jodoh, kota Batam.

Kejadian naas ini bermula pada hari Ahad (06/01/19) AY yang sedang bekerja pada pukul 13:00 wib di rumah sakit Harapan Bunda menerima telpon dari seorang laki laki dengan menggunakan handphone suaminya. Penelepon mengaku bahwa suami AY telah melarikan istri kedua laki-laki tersebut. Dan sudah tiga hari dicari akhirnya ketemu di hotel Bali, Jodoh kota Batam.

RELATED POSTS

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Sekira pukul 14:30 wib, laki-laki tersebut menelpon dengan fasilitas video call via aplikasi perpesanan  WhatsApp, dan kali ini masih menggunakan hp suami AY. Dengan menggunakan video call, penelepon memperlihatkan wajah suami AY yang sudah babak belur. Penelepon pun mulai mengancam dan memaksa suami AY untuk mengakui perbuatannya, melarikan istri kedua pria yang menelepon tersebut. Tak hanya itu, pria tersebut juga meminta AY menyerahkan uang damai 30 juta rupiah, agar kejadian tersebut tidak dilaporkannya ke polisi.

Tapi AY mengaku saat membuat laporan di Polsek Lubuk Baja, Selasa (08/01/19) suaminya sempat melarang dirinya untuk mengikuti permintaan pelaku penganiayaan.

Dan pada hari Selasa (08/01/19), AY mengaku mendapat informasi pelaku penganiyaan sudah dibekuk oleh polisi dari Polsek Lubuk Baja sekitar pukul 18:00 Wib.

AY mendapat informasi suaminya juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Budi kemuliaan, selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib AY menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mengetahui keadaan suaminya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian kedua belah mata, bibir dan wajah, kepala bagian belakang luka robek serta memar, lengan tangan kiri, tangan kanan serta seluruh badan mengalami bengkak memar.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap 3 tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap suami AY pada pukul 22.30 wib oleh unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Awal Syaban Harahap S,ik 

“Adapun dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu 6 Januari 2019 pada pukul 11:00 wib,” tuturnya, Selasa (08/01/19).

Ketiga tersangka masing masing berinisial DJB, laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Pasar induk Kec.Lubuk Baja-kota Batam. MI, aki-laki, kewarganegaraan Indonesia, beralamat Pasar Induk Kec .Lubuk Baja-kota Batam. ERS, laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan wiraswasta, beralamat Pasar Induk Kec.Lubuk Baja-kota Batam.

Dari pemerikasaan didapat pelaku DJB tidak bisa membuktikan bukti autentik (surat nikah) bahwa wanita itu istri sahnya.

Ketiga tersangka kini mendekam ditahanan Polsek Lubuk Baja kota Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Adt)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In