beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Modus, Menuduh Melarikan Istri Lalu Minta Uang Damai, Tiga Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Januari 8, 2019
0
Foto : Adt/beritabatam.co

Foto : Adt/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : AY, istri dari korban penganiayaan  tak terpikir akan mengalami kejadian yang berawal dari menerima panggilan handphone. Dan kini kejadian itu malah membuat suaminya jadi korban penganiayaan oleh tiga pelaku di salah satu hotel di bilangan Jodoh, kota Batam.

Kejadian naas ini bermula pada hari Ahad (06/01/19) AY yang sedang bekerja pada pukul 13:00 wib di rumah sakit Harapan Bunda menerima telpon dari seorang laki laki dengan menggunakan handphone suaminya. Penelepon mengaku bahwa suami AY telah melarikan istri kedua laki-laki tersebut. Dan sudah tiga hari dicari akhirnya ketemu di hotel Bali, Jodoh kota Batam.

RELATED POSTS

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Sekira pukul 14:30 wib, laki-laki tersebut menelpon dengan fasilitas video call via aplikasi perpesanan  WhatsApp, dan kali ini masih menggunakan hp suami AY. Dengan menggunakan video call, penelepon memperlihatkan wajah suami AY yang sudah babak belur. Penelepon pun mulai mengancam dan memaksa suami AY untuk mengakui perbuatannya, melarikan istri kedua pria yang menelepon tersebut. Tak hanya itu, pria tersebut juga meminta AY menyerahkan uang damai 30 juta rupiah, agar kejadian tersebut tidak dilaporkannya ke polisi.

Tapi AY mengaku saat membuat laporan di Polsek Lubuk Baja, Selasa (08/01/19) suaminya sempat melarang dirinya untuk mengikuti permintaan pelaku penganiayaan.

Dan pada hari Selasa (08/01/19), AY mengaku mendapat informasi pelaku penganiyaan sudah dibekuk oleh polisi dari Polsek Lubuk Baja sekitar pukul 18:00 Wib.

AY mendapat informasi suaminya juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Budi kemuliaan, selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib AY menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mengetahui keadaan suaminya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian kedua belah mata, bibir dan wajah, kepala bagian belakang luka robek serta memar, lengan tangan kiri, tangan kanan serta seluruh badan mengalami bengkak memar.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap 3 tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap suami AY pada pukul 22.30 wib oleh unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Awal Syaban Harahap S,ik 

“Adapun dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu 6 Januari 2019 pada pukul 11:00 wib,” tuturnya, Selasa (08/01/19).

Ketiga tersangka masing masing berinisial DJB, laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Pasar induk Kec.Lubuk Baja-kota Batam. MI, aki-laki, kewarganegaraan Indonesia, beralamat Pasar Induk Kec .Lubuk Baja-kota Batam. ERS, laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan wiraswasta, beralamat Pasar Induk Kec.Lubuk Baja-kota Batam.

Dari pemerikasaan didapat pelaku DJB tidak bisa membuktikan bukti autentik (surat nikah) bahwa wanita itu istri sahnya.

Ketiga tersangka kini mendekam ditahanan Polsek Lubuk Baja kota Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Adt)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
Pemutar Video
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Media error: Format(s) not supported or source(s) not found

Unduh Berkas: https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1Unduh Berkas: http://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1
00:00
00:00
00:00
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

Popular Stories

  • Bea Cukai Aceh Angkat Isu Kesehatan Mental dalam Proksi Edisi Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Libur, Kereta Cepat Whoosh Jual 98 Ribu Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Ade Suhandi (Kasubdiv Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta/Jakarta Islamic Centre – Dosen Komunikasi)
Foto: Istimewa

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

Juli 4, 2025
Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (01/07/25) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam
Foto : BP Batam

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Juli 2, 2025
Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Juli 1, 2025
Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosak Pangeran Jayakarta
(30/06/25)
Foto: Sosbud JIC

Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosal Pangeran Jayakarta

Juli 1, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In