beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Nelayan Penyelundup 1.000 Cartridge Etomidate Minta Keringanan, JPU Tetap Tuntut Berat

Berita Batam by Berita Batam
November 5, 2026
0

Batam | beritabatam.co : Sidang perkara penyelundupan narkotika cair Etomidate kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/11/2026).

Terdakwa Amiruddin alias Amir bin Ahmad Burhan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RELATED POSTS

Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

Di hadapan majelis hakim di Ruang Wirjono, Amiruddin memohon belas kasihan dan keringanan hukuman. Ia mengaku menyesal dan menyebut dirinya hanya seorang nelayan yang harus menafkahi anaknya.

“Saya menyesal. Saya hanya seorang nelayan, saya memiliki seorang anak. Mohon Yang Mulia melihat kembali secara keseluruhan kasus saya,” ucap Amiruddin.

Penasihat hukumnya, Saudi Amin, S.H., juga membacakan pleidoi yang meminta majelis hakim memberikan pertimbangan seadil-adilnya. Ia menekankan kliennya sudah menikah, merupakan tulang punggung keluarga, sangat menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Namun, JPU Gustirio langsung menyatakan sikap tegas menanggapi pembelaan itu.

“Kami tetap pada tuntutan sebelumnya, Yang Mulia,” tegas Gustirio saat diminta tanggapan oleh majelis hakim.

Kasus ini bermula dari upaya penyelundupan narkotika cair dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut. Berdasarkan dakwaan, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Amiruddin menghubungi rekannya Sapik bin M. Basir (terdakwa dalam berkas terpisah) untuk mencarikan kurir yang bisa menjemput cartridge pod berisi cairan narkotika dari Malaysia secara ilegal.

Pada Senin (27/4/2026) malam, Sapik menginformasikan seorang pria bernama Tekong Ujang yang kini buron, bersedia menjemput barang haram tersebut.

Keesokan harinya, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, barang selundupan itu tiba di perairan Batam. Namun aksi komplotan ini terendus Ditresnarkoba Polda Kepri yang sebelumnya menerima informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menggerebek Halte Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Tiban McDermott, Kecamatan Sekupang, dan meringkus Sapik terlebih dahulu.

Dari keterangan Sapik, polisi kemudian mengamankan Amiruddin beserta sejumlah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Dari jaringan ini, polisi menyita 1.000 buah cartridge pod cair merek Yakuza dengan berbagai varian rasa, yakni Honey Dew, Root Beer, Water Melon, dan Cola. Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Riau menyebut barang bukti dengan berat bersih 2.690 gram tersebut positif mengandung Etomidate.

Etomidate secara resmi masuk daftar Narkotika Golongan II berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2025.

Atas perbuatannya, Amiruddin dijerat Pasal 119 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait permufakatan jahat peredaran narkotika. ( Piter )

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

November 5, 2026
Batam

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026
Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Popular Stories

  • Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Penyelundup 1.000 Cartridge Etomidate Minta Keringanan, JPU Tetap Tuntut Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Nelayan Penyelundup 1.000 Cartridge Etomidate Minta Keringanan, JPU Tetap Tuntut Berat

November 5, 2026

Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

November 5, 2026

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In