
Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang mengikuti pengarahan Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri SH SIK MPSDM terkait arahan Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan taklimat Presiden RI kepada 800 perwira tinggi TNI dan Polri seluruh Indonesia, Kamis 8 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH secara langsung di Rupatama Polda Kepri, sementara Wakapolresta Barelang bersama para Pejabat Utama Polresta Barelang dan Kapolsek jajaran mengikuti melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Mapolresta Barelang. Pengarahan tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran Polres dan Polresta lainnya di wilayah Polda Kepri.
Dalam kegiatan tersebut jajaran Polresta Barelang menyimak arahan Kapolda Kepri yang meneruskan hasil taklimat Presiden RI. Kapolda menyampaikan sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian Presiden RI, mulai dari sejarah perjalanan bangsa, perkembangan situasi global, hingga kebijakan, program dan evaluasi pemerintahan.
Kapolda Kepri juga menyampaikan penekanan Presiden RI mengenai pentingnya mendukung percepatan agenda pembangunan nasional, efisiensi anggaran serta penguatan program-program strategis pemerintah. Efisiensi anggaran ditekankan bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Khususnya dalam pelaksanaan tugas di wilayah Batam, jajaran Polresta Barelang mendapat penekanan untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman dan kondusif. Kondisi keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung iklim investasi, aktivitas ekonomi, keberlangsungan UMKM serta penciptaan lapangan pekerjaan.
Selain menjaga kamtibmas, jajaran Polresta Barelang juga ditekankan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi perkembangan kejahatan dan teknologi. Salah satu perhatian utama dalam arahan Presiden RI adalah pemberantasan narkoba dan korupsi. Kapolda menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan maupun keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkoba.
Dalam pengarahan tersebut jajaran Polresta Barelang juga diingatkan untuk mengedepankan langkah pencegahan dengan melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kawasan industri, objek vital, lokasi investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kapolda Kepri selanjutnya meminta seluruh jajaran untuk menerjemahkan setiap arahan Presiden RI ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Jangan mencari kesulitan dalam melayani masyarakat, tetapi carilah solusi. Jangan mempersulit sesuatu yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan mudah sesuai aturan,” menjadi salah satu penekanan Kapolda.
Mengikuti arahan tersebut Polresta Barelang berkomitmen menindaklanjutinya melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberantasan narkoba dan korupsi, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. (Hum)











Discussion about this post