
Batam | beritabatam.co : Tiga hari sebelum bos THM Planet Batam Yuwanky ditangkap Bareskrim Polri, Wali Kota Batam Amsakar Achmad telah lebih dulu buka suara. Amsakar memastikan proyek pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh senilai Rp85 miliar tetap berjalan meski pimpinan PT Usaha Jaya Karya Makmur [UJKM] itu berstatus buron.
Pernyataan itu disampaikan Amsakar pada Senin [24/8/2026], saat Yuwanky masih masuk Daftar Pencarian Orang [DPO] Dittipidnarkoba. Wali Kota menegaskan status hukum pimpinan perusahaan tidak otomatis menghentikan kontrak Kerja Sama Pemanfaatan [KSP] antara Pemko Batam dan pihak swasta.
Yuwanky sendiri baru ditangkap pada Kamis [27/8/2026] pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah tiba dari Singapura. Ia dijerat kasus dugaan peredaran narkoba di THM Planet 1, 2, dan 3 serta tengah dikembangkan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] periode 2023-2026.
Dalam pernyataannya, Amsakar menyebut PT UJKM masih menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Proyek baru akan dihentikan jika persoalan hukum berdampak langsung ke operasional perusahaan, atau ditemukan aliran dana terlarang masuk ke proyek.
Wali Kota juga meluruskan 4 poin penting. Pertama, proyek tidak menggunakan APBD. Pemko hanya menyediakan lahan, sementara pembangunan dan operasional menjadi tanggung jawab PT UJKM.
Kedua, PT UJKM menang karena menjadi peserta tunggal dalam dua kali lelang. Ketiga, Pemko telah meminta Lembaga Manajemen Aset Negara [LMAN] mengkaji nilai aset Pasar Induk Jodoh sejak awal 2026. Keempat, ada sanksi tegas jika mitra terbukti wanprestasi.
Berdasarkan data penyidik, selain di PT UJKM dengan saham Rp12 miliar, Yuwanky juga memiliki saham Rp113,6 miliar di PT Bintang 99 Persada, mitra KSO BP Batam pengelola Pelabuhan Batu Ampar. Saat ini penyidik Bareskrim tengah menelusuri aset-aset yang diduga terkait TPPU. (red)











Discussion about this post