beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

RELATED POSTS

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Jakarta | beritabatam.co – Pemilik tempat hiburan malam Planet di Kota Batam, Yuwanky, akhirnya ditangkap Bareskrim Polri setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang [DPO]. Ia diamankan pada Kamis [27/08/26] sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura.

Setelah ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkotika yang tengah dikembangkan penyidik.

Yuwanky sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Penetapan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba di THM Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 di Kota Batam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso melalui Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen menyebut Yuwanky diduga berperan sebagai bandar yang memasok berbagai jenis narkoba ke tempat hiburan tersebut bersama tersangka lain bernama Basri.

“Tersangka Yuwanky merupakan bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet bersama tersangka Basri,” ujar Handik kepada wartawan.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menyatakan Yuwanky sempat melarikan diri ke Singapura. Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Polri dan Interpol.

Sehari sebelum penangkapan, Bareskrim Polri juga telah menyasar aset milik Yuwanky. Pada Rabu [26/08/26] polisi memasang police line di rumah mewah miliknya di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam Kota.

Selain rumah, empat mobil mewah milik Yuwanky turut diamankan. Mobil-mobil itu terdiri dari Ferrari, Porsche, Mercedes Benz, dan Hummer. Penyitaan aset dilakukan dalam rangka mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] dari hasil kejahatan narkotika.

Aset yang ditelusuri mencakup properti, kendaraan, rekening, hingga aset bernilai tinggi lainnya.

Selain perkara narkotika, Bareskrim Polri juga mengembangkan dugaan TPPU yang terjadi sepanjang 2023 hingga 2026 di HH Club dan Planet 3 di Kompleks Nagoya City Centre Blok A1-2, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Perkara itu tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/173/VIII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 14 Agustus 2026, dengan tersangka atas nama Deky dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam perkara ini penyidik menerapkan Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU KUHP serta UU Penyesuaian Pidana. Selain itu juga diterapkan Pasal 607 KUHP dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dengan ditangkapnya Yuwanky, penyidik kini dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap sosok yang selama ini masuk DPO. Pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di sejumlah THM di Batam serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci melalui aset-aset mewah. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In