
Batam | beritabatam.co – Pelarian Basri Lewaimang kini berada di ujung tanduk. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan pengelola sekaligus bandar utama jaringan Tempat Hiburan Malam Planet Batam ke dalam Daftar Pencarian Orang [DPO].
Penetapan status buronan tersebut diumumkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu [19/08/026], lengkap dengan lembaran dokumen bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba beserta rilis foto wajah pelaku.
“Basri diketahui berperan ganda sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3, sekaligus bandar utama yang memasok berbagai jenis narkoba di lokasi tersebut,” tegas penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Omzet 40 Ribu Butir Ekstasi Per Bulan
Dari hasil penyidikan mendalam, tim gabungan mengungkap fakta mencengangkan terkait perputaran barang haram di jaringan THM tersebut. Omzet peredaran pil ekstasi yang dikendalikan dari lokasi hiburan itu menyentuh angka fantastis setiap bulan.
“Sedikitnya 40.000 butir ekstasi diedarkan setiap bulannya di THM Planet Batam. Angka ini bahkan bisa melonjak lebih tinggi saat pengunjung mencapai kapasitas maksimal,” ungkap penyidik.
Penetapan DPO terhadap Basri merupakan klimaks dari operasi senyap Bareskrim Polri yang menggulung jaringan THM Planet dalam sepekan terakhir.
Operasi bermula pada Senin [10/08/26] dini hari saat petugas menggeruduk HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Dari lokasi tersebut, 32 orang diamankan dengan sepuluh di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, juga mengonfirmasi adanya penyitaan 762 butir ekstasi serta satu unit brankas dari lokasi P3.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada Sabtu [15/08/26] dengan penggerebekan susulan di V Club dan P2 di kawasan Newton, serta Planet 1 dan F1 Club di Hotel Planet Holiday. Seluruh tempat hiburan yang berada dalam radius 600 meter hingga 1 kilometer tersebut kini telah disegel ketat dengan police line.
Perburuan Aset dan Peringatan Keras Polri
Tidak hanya memburu orangnya, Bareskrim juga bergerak cepat melacak dan menyita aset hasil kejahatan milik Basri. Harta bergerak dan tak bergerak yang kini masuk radar penyitaan meliputi 11 unit kendaraan mewah yang kini diamankan di Polda Kepri, 2 unit kapal pesiar jenis Azimut 385, 10 unit rumah, serta 4 unit apartemen.
Saat ini tim pemburu Bareskrim terus menyisir persembunyian Basri. Polri telah menyebarkan ciri-ciri fisik buronan:
Kulit hitam, rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek, dan bibir bentuk sedang atau tidak terlalu tebal.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat jika melihat atau memiliki informasi keberadaan pria dengan ciri-ciri tersebut. Polri juga memberi peringatan tegas agar tidak ada pihak yang mencoba melindungi atau menyembunyikan buronan negara ini. (Red)














Discussion about this post