beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Honda Stylo di Muka Kuning, Pemuda 18 Tahun Ditangkap di Kamar Hotel Lubuk Baja

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Muka Kuning.
(07/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Muka Kuning. (07/08/26) Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Batam | beritabatam.co – Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Muka Kuning. Seorang pemuda berinisial PRPJF (18) diamankan di kamar hotel di wilayah Lubuk Baja.

Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial FS (29) pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Korban yang baru pulang kerja memarkirkan sepeda motor Honda Stylo 160 CC warna cream dengan nomor polisi BP 6373 UF di area parkiran samping ruko Jalan Aviari Blok A Nomor 17, Perumahan Muka Kuning Indah II, Kelurahan Buliang, Batu Aji, sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, motor tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp19.400.000 dan langsung melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Rizky Fitrianor, S.Tr.K., melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri informasi di lapangan.

Hasilnya, keberadaan terduga pelaku terdeteksi di wilayah Lubuk Baja. Pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 03.47 WIB, tim langsung bergerak dan mengamankan PRPJF di salah satu kamar Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

“Penangkapan dilakukan setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang menginap di hotel tersebut,” jelas Kapolsek.

Usai mengamankan tersangka, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti utama, yakni satu unit Honda Stylo warna cream milik korban.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga unit motor lain untuk kepentingan penyidikan, yakni satu unit Honda Scoopy warna merah, satu unit Honda CRF warna putih hitam, serta satu unit Honda Beat warna abu-abu hitam.

Kapolsek menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara ini untuk memastikan rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan tersangka dengan kejadian lainnya,” ujar AKP Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.

Polsek Batu Aji mengajak masyarakat yang mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian untuk segera melapor melalui Layanan Polisi 110. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In