
Batam | beritabatam.co : Warga Batam digegerkan operasi senyap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam penggerebekan yang berlangsung Senin (10/08/26) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersebut, petugas berhasil menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Operasi ini menjadi penindakan paling tegas dalam beberapa pekan terakhir terhadap dugaan peredaran gelap narkoba yang menyasar tempat hiburan malam di wilayah Batam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso* membenarkan adanya penyitaan brankas dalam operasi tersebut.
“Ya, isinya ekstasi,” ujar Brigjen Eko saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/08/2026).
Meski telah memastikan isinya adalah pil ekstasi, Bareskrim belum mengungkap jumlah total barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, sejumlah pintu masuk kelab malam disegel dan dipasangi garis polisi.
Brankas yang disita berukuran besar dan telah diamankan ke Mapolda untuk proses lebih lanjut.
Penggerebekan di HH Club Planet 3.0 bukan operasi biasa. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.
Pasukan gabungan tersebut dipimpin langsung oleh tiga perwira menengah, yakni Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas informasi intelijen mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di kelab tersebut.
Garis polisi terpasang di sejumlah akses keluar-masuk untuk sterilisasi lokasi.
Selain menyita brankas, petugas juga mengamankan 53 orang dari dalam lokasi kejadian.
Puluhan orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka masih didalami sebagai saksi maupun calon tersangka. Polisi mendalami peran masing-masing dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di balik HH Club.
Brigjen Eko menegaskan, Bareskrim Polri akan mengungkap kronologi lengkap beserta rincian barang bukti kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengembangan kasus di Batam selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, HH Club Planet 3.0 masih dalam status disegel dan penjagaan ketat aparat. (Red)














Discussion about this post