
Batam | beritabatam.co – Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang menerima kunjungan silaturahmi dan sosialisasi dari SDIT Nurul Ihsan di Mako Polresta Barelang, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri mendekatkan diri ke dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai karakter dan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar.
Kunjungan dipimpin langsung Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., sebagai penanggung jawab kegiatan. Turut hadir PS. KBO Satbinmas Aiptu Pardomuan Simanjuntak, PS. Kasubnit Bintibsos Bripka Chintya K. Wardani, dan Bamin Satbinmas Bripda Nabila.
Dalam pertemuan tersebut, personel Satbinmas memberikan wawasan kepada siswa tentang peran dan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. Materi juga menekankan pentingnya disiplin, tertib hukum, dan sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.
Selain pengenalan profesi kepolisian, Satbinmas Polresta Barelang menyampaikan edukasi tentang bahaya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Para siswa dijelaskan bentuk-bentuk perundungan, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta langkah pencegahan yang bisa dilakukan di sekolah.
Metode penyampaian dibuat interaktif agar mudah dipahami anak-anak. Para siswa tampak antusias, aktif bertanya seputar tugas polisi dan persoalan yang sering muncul di lingkungan pendidikan. Suasana kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Kasat Binmas AKP Betty Novia menyampaikan kunjungan seperti ini adalah bentuk pendekatan Polri kepada generasi muda. Tujuannya menanamkan nilai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari tindakan bullying.
Melalui silaturahmi ini diharapkan hubungan Polresta Barelang dengan dunia pendidikan semakin erat, khususnya bersama SDIT Nurul Ihsan, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan sadar hukum sejak dini. Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif 24 jam untuk laporan, bantuan, maupun informasi pelayanan kepolisian. (Hum)














Discussion about this post