
Jakarta | beritabatam.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terkait dengan pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan yang saat ini berjalan berfokus pada layanan pengiriman notifikasi kepada nasabah melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” kata Budi di Jakarta, Jumat, (05/06/26), sebagaimana dimuat lamat kabarin.com (05/06/26)
Menurut Budi, penjelasan tersebut disampaikan untuk mempertegas ruang lingkup perkara yang tengah diselidiki KPK. Penyidikan dimulai melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan masih berada pada tahap awal.
KPK mengungkapkan dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp2 triliun. Meski demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum menetapkan tersangka karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
Budi juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara baru dan tidak berkaitan dengan kasus-kasus lain yang sebelumnya pernah ditangani KPK di lingkungan BRI maupun Telkom.
“Baru,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai keterkaitan perkara tersebut dengan kasus lain.
Sebelumnya, KPK juga tengah menangani perkara dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI. Proyek tersebut memiliki nilai mencapai Rp2,1 triliun dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp700 miliar.
Dalam kasus pengadaan mesin EDC tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Meski sama-sama melibatkan BRI, KPK menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi SMS dan WhatsApp merupakan perkara yang terpisah dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus pengadaan mesin EDC yang sedang berjalan. (Ant)














Discussion about this post