beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Imigrasi, Setiap Layanan Disebut Punya Tarif

Berita Batam by Berita Batam
Juni 5, 2026
0
KPK Ungkap Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Imigrasi, Setiap Layanan Disebut Punya Tarif
Foto: Istimewa

KPK Ungkap Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Imigrasi, Setiap Layanan Disebut Punya Tarif Foto: Istimewa

Jakarta | beritabatam.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam perkara ini, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hampir seluruh proses pengurusan izin tinggal WNA diduga dikenakan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

RELATED POSTS

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Tersangka Diamankan

KPK: Pembagian Uang Pemerasan KITAS Tiap Jumat, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

DPR Dukung Satgas PKH, Bea Cukai Babel Bantah Muatan 15 Kontainer Batam Ilegal

Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Damai

“Ada beberapa kegiatan. Ada perpanjangan, alih status, update domisili, termasuk juga penambahan dependen,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026), sebagaimana dimuat laman antaranews.com, (04/06/26)

Menurut Setyo, yang dimaksud penambahan dependen adalah ketika seorang WNA mengajukan izin tinggal bagi anggota keluarganya seperti istri, anak, maupun kerabat yang ikut tinggal di Indonesia.

KPK mengungkap, praktik pungli tersebut diduga bermula dari perintah tersangka Jaya Saputra (JS) yang saat itu menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

JS diduga memerintahkan dua bawahannya, yakni Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS), yang menjabat Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, untuk melakukan penarikan biaya tambahan kepada para sponsor maupun penjamin warga negara asing yang mengurus dokumen keimigrasian.

Perintah tersebut kemudian diteruskan kepada Juniadi Sri Priambudi (JSP) dan Gusti Benardiansyah (GST) yang bertugas sebagai staf di lingkungan direktorat terkait.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Penyelidikan KPK berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing.

Sejumlah pejabat yang turut diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS), serta mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG).

Sementara itu, Silmy Karim mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026 dan menyerahkan diri kepada penyidik.

Pada 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Mereka adalah Silmy Karim (SK), Saffar Muhammad Godam (SMG), Jaya Saputra (JS), Ronald Arman Abdullah (RAA), Tessar Bayu Setyaji (TBS), Bagus Bramantyo (BGS), Juniadi Sri Priambudi (JSP), dan Gusti Benardiansyah (GST).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat diperkenalkan kepada publik di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta jumlah keuntungan yang diduga diperoleh para tersangka dari praktik pungutan liar dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto Ilustrasi: Istimewa
Hukrim

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Tersangka Diamankan

Juni 5, 2026
Tahanan KPK Silmy Karim, Foto: Antara
Nasional

KPK: Pembagian Uang Pemerasan KITAS Tiap Jumat, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

Juni 5, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono
Nasional

DPR Dukung Satgas PKH, Bea Cukai Babel Bantah Muatan 15 Kontainer Batam Ilegal

Juni 5, 2026
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,
Foto: Istimewa
Nasional

Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Juni 4, 2026
Polsek Sekupang terus menekan peredaran knalpot brong di wilayah hukumnya melalui pendekatan langsung ke pemilik bengkel. Pada Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polsek Sekupang Imbau Bengkel di Tiban Baru Stop Jual Knalpot Brong

Juni 4, 2026
Foto: Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim memakai rompi oranye (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom )
Nasional

Wamen Imigrasi Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Juni 4, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono

    DPR Dukung Satgas PKH, Bea Cukai Babel Bantah Muatan 15 Kontainer Batam Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Imigrasi, Setiap Layanan Disebut Punya Tarif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK: Pembagian Uang Pemerasan KITAS Tiap Jumat, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi: Istimewa

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Tersangka Diamankan

Juni 5, 2026
Tahanan KPK Silmy Karim, Foto: Antara

KPK: Pembagian Uang Pemerasan KITAS Tiap Jumat, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

Juni 5, 2026
KPK Ungkap Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Imigrasi, Setiap Layanan Disebut Punya Tarif
Foto: Istimewa

KPK Ungkap Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Imigrasi, Setiap Layanan Disebut Punya Tarif

Juni 5, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono

DPR Dukung Satgas PKH, Bea Cukai Babel Bantah Muatan 15 Kontainer Batam Ilegal

Juni 5, 2026
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,
Foto: Istimewa

Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Juni 4, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In