
Batam | beritabatam.co : Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Batam menegaskan bahwa seluruh proses perizinan, persetujuan operasional, hingga pengawasan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Beton, Tanjung Riau, berjalan sesuai aturan dan sepenuhnya dikelola melalui sistem nasional terpadu Inaportnet. Langkah ini dilakukan guna menjamin transparansi, kepatuhan hukum, dan keamanan setiap aktivitas kapal yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Kepala KSOP Kelas II Batam menyampaikan, dalam pelaksanaannya, pengelolaan kewenangan perizinan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh kewenangan terkait pemberian perizinan di wilayah kerja telah dilimpahkan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini menjadi landasan utama dalam pembagian tugas dan wewenang antara instansi dalam mengelola kawasan pelabuhan di Batam.
“Terkait izin olah gerak kapal, perlu kami tegaskan bahwa KSOP hanya menerbitkan surat persetujuan olah gerak berdasarkan permohonan yang masuk secara resmi melalui sistem Inaportnet. Dokumen yang kami proses dan keluarkan murni berasal dari data yang terinput dan tercatat dalam sistem tersebut,” jelas perwakilan KSOP Batam.
Lebih lanjut, terkait surat persetujuan berlayar dan pengawasan kelaiklautan kapal, seluruh proses pemantauan dan verifikasi juga dilakukan sepenuhnya melalui sistem Inaportnet. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap kapal yang akan berlayar benar-benar memenuhi syarat keselamatan.
Dalam melakukan pengawasan kelaiklautan, pihak KSOP memastikan bahwa seluruh sertifikasi kapal yang dilampirkan dan tercatat dalam sistem masih berlaku dan sah secara hukum. Pengecekan ini menjadi tahapan wajib sebelum diberikan izin berlayar, demi mencegah risiko kecelakaan laut akibat kapal yang tidak layak beroperasi.
“Pengawasan kami terintegrasi dalam sistem. Kami memastikan setiap dokumen dan sertifikat yang diunggah masih memiliki masa berlaku yang sah. Tidak ada persetujuan yang diberikan di luar jalur dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dengan penerapan sistem terpadu ini, KSOP Batam berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di Pelabuhan Beton serta seluruh wilayah perairan Batam, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas pelayaran berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (TSB)













Discussion about this post