beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik dari 12 Ribu Ekor Trenggiling ke Kamboja

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: @kemenhut

Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: @kemenhut

RELATED POSTS

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Jakarta | beritabatam.co : Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ribuan kilogram sisik satwa dilindungi itu hendak dikirim ke Kamboja menggunakan dokumen ekspor palsu.

Pengungkapan kasus diumumkan Kemenhut melalui akun Instagram resmi pekan ini, bersamaan dengan dirilisnya video penindakan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Kepala Balai Gakkum Jawa Bali Nusra menyebut barang bukti ditemukan dalam puluhan karung putih yang disamarkan di antara komoditas laut.

“Modus operandi, dokumen ekspor disamarkan sebagai teripang dan produk makanan kering,” tulis keterangan resmi dalam video yang diunggah di akun ig @kemenhut, (24/05/26).

Sisik kering berwarna cokelat keabuan itu dikemas dalam karung goni lalu dimasukkan ke karung besar berwarna putih untuk mengelabui petugas Bea Cukai. Dua unit mobil patroli Gakkum dikerahkan untuk mengangkut seluruh barang bukti dari lokasi penindakan menuju gudang penyimpanan.

Kemenhut memperkirakan dampak ekologis dari penyelundupan ini besar. Dari 3 ton sisik yang disita, sekitar 12.000 ekor trenggiling diduga telah diburu, dibunuh, dan diambil sisiknya. Trenggiling merupakan mamalia bersisik yang statusnya dilindungi penuh di Indonesia dan masuk Appendix I CITES, sehingga perdagangannya dilarang secara internasional.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial TT, 59 tahun. Saat ini ia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam video yang dirilis Kemenhut, TT tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “TAHANAN GAKKUM” saat menghadap logo Gakkum Kehutanan.

“Proses penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan lintas negara,” kata Kemenhut dalam unggahannya.

Operasi ini merupakan hasil koordinasi antara Kemenhut, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, serta INTERPOL. Koordinasi diperkuat melalui pertemuan resmi Kemenhut dan INTERPOL di Jakarta pada 19-21 Mei 2026 yang membahas penguatan intelijen dan penindakan perdagangan satwa liar lintas negara.

Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus ini.

“Kami perkuat koordinasi bersama INTERPOL untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar lintas negara,” ujarnya.

Kemenhut menyatakan akan mengawal kasus ini dari hulu hingga hilir.

“Satwa liar harus dilindungi sejak masih hidup di habitatnya,” tulis Kemenhut disertai tagar #StopWildlifeCrime.

Jika terbukti bersalah, pelaku penyelundupan trenggiling dapat dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026
Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026
Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In