beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bengkong Ungkap Curanmor Dengan Terduga Pelaku Dua Remaja

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial. Dua remaja berinisial MIB (15) dan RA (15) diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Foto: Polsek Bengkong

Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial. Dua remaja berinisial MIB (15) dan RA (15) diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, pada Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Polsek Bengkong

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Batam | beritabatam.co : Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial. Dua remaja berinisial MIB (15) dan RA (15) diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Lobby Polsek Bengkong dan dipimpin langsung Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H.

AKP Tigor menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin, 12 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban berinisial YLC (30) kehilangan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam silver yang diparkir di depan rumah saat suasana sedang sepi.

“Kedua pelaku menggunakan gunting stainless yang dibeli di minimarket untuk merusak kunci kontak motor korban. Gunting ditusukkan ke lubang kunci, lalu diputar paksa hingga mesin menyala,” ujar Tigor.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku awalnya berkumpul bersama teman di Bengkong Harapan 2 sekitar pukul 06.00 WIB. MIB mengajak RA meminjam motor temannya dengan alasan membeli rokok. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat motor korban terparkir di luar pagar.

MIB yang berperan sebagai pelaku utama kemudian mengajak RA untuk mengambil motor tersebut. RA bertugas mengawasi situasi sementara MIB mengeksekusi pencurian. Motor curian langsung dibawa kabur setelah kunci kontak berhasil dijebol.

Tim Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat dan berhasil menangkap RA di rumahnya di Bengkong Harapan pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 14.30 WIB. Satu jam berselang, MIB diamankan di rumahnya kawasan Sei Nayon Bengkong. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Vega BP 4665 DI dan gunting stainless yang digunakan dalam aksi.

Kapolsek menambahkan, MIB diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman tiga bulan di Rutan Anak Baloi pada Januari 2025.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Di akhir konferensi pers, AKP Tigor mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memarkir kendaraan di tempat yang terpantau CCTV. Ia juga mengingatkan agar segera melapor ke layanan 110 yang aktif 24 jam jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In