beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan Remaja Pelaku Balap Liar di Bintan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 8, 2024
0
Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan Remaja Pelaku Balap Liar di Bintan
(04/07/24)
Foto: Hum

Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan Remaja Pelaku Balap Liar di Bintan (04/07/24) Foto: Hum

RELATED POSTS

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

BP Batam Dianugerahi Penghargaan kategori ‘Outstanding Investment Performance’

Kepala BP Batam Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine

Kepri | beritabatam.co : Personel gabungan Polres Bintan mengamankan 4 unit sepeda motor dan 8 orang pelaku balap liar di jalan Raya Busung kecamatan Seri Kuala Lobam, (07/07/24).
Hal ini sesuai Komitmen Polres Bintan dalam memberantas Aksi Balap Liar di wilayah hukumnya terus dilakukan dengan melakukan patroli gabungan personel Polres Bintan dan Polsek jajaran.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M membenarkan melalui Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi, S.H bahwa personel gabungan telah mengamankan sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.
“Iya benar, tadi malam kami amankan 4 unit sepeda motor dengan 8 orang remaja yang sedang melakukan balap liar di daerah jalan raya Busung pada dini hari tadi”, kata Kapolsek Bintan Utara, Minggu (07/07/24).
AKP Monang P Silalahi, S.H juga mengatakan bahwa adanya aksi balap liar tersebut diketahui dari masyarakat yang melaporkan kepadanya.
“Kami mengetahui adanya balap liar tersebut dari masyarakat yang melaporkan, selanjutkan kami menyusun strategi untuk mengamankan pelaku balap liar tersebut dengan menekan kecelakaan yang sekecil-kecilnya”, terang AKP Monang.
Pembubaran dan penangkapan aksi balap liar tersebut dilaksanakan personel Polres Bintan Polsek Bintan Utara datang dari 2 arah jalan yang berbeda, untuk personel Polres Bintan datang dari arah Tanjung Pinang, sedangkan personel Polsek Bintan Utara datang dari arah Tanjung Uban.
“Begitu melihat personel datang dengan kendaraan dinas pelaku berusaha melarikan diri, kami hanya mengamankan sebagian saja dan tidak melakukan pengejaran terhadap yang melarikan diri untuk menghindari kecelakaan”, jelas Kapolsek.
“Setelah diamankan, kendaraan dan pengemudi dibawa ke Polsek Bintan Utara dan selanjutnya dibawa ke Satlantas untuk diamankan dan dilakukan penilangan”, ungkap AKP Monang.
Setelah dilakukan pendataan di Polsek Bintan Utara, seluruh kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan seperti STNK dan Pajak kendaraan, bahwa dari yang diamankan terdapat 3 orang pelajar.
“Setelah kami data, dari 8 orang tersebut 3 orang masih pelajar”, kata AKP Monang P Silalahi menjelaskan.
Kapolsek Bintan Utara menjelaskan bahwa saat ini anak-anak sekolah sedang liburan, kami mengingatkan kepada orang tua maupun wali anak agar melakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga tidak ikut dalam aksi Balap liar.
“Khusus anak yang masih sekolah kami akan beritahukan kepada Sekolahnya masing-masing sebagai bahan penilaian bagi Guru dan Kepala Sekolah tentang perilaku anak didik nya diluar Sekolah”, ungkap Kapolsek.
“Balap liar salah satu penyumbang angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bintan hingga merenggut nayawa dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya”, tutup AKP Monang P Silalahi, S.H.
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan bahwa untuk kendaraan yang kedapatan melakukan aksi balap liar akan dilakukan penilangan.
“Sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi balap liar akan kami tindak dengan ditilang, sedangkan sepeda motornya kami amankan dalam jangka waktu selama 21 hari sampai 30 hari”, kata Kasat Lantas AKP Khafandi. (***)
ShareTweetSend

Related Posts

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Foto: BP Batam
Batam

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

November 13, 2025
BP Batam dianugerahi penghargaan kategori “Outstanding Investment Performance”, yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Yudhistira Hall, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, pada Senin (10/11/2025)
Foto : BP Batam
Batam

BP Batam Dianugerahi Penghargaan kategori ‘Outstanding Investment Performance’

November 11, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/25)
Foto: BP Batam
Batam

Kepala BP Batam Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

November 11, 2025
Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine
Foto: MUI DKI Jakarta
Internasional

Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine

November 9, 2025
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors
Foto: Humas
Internasional

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors

November 8, 2025
FOTO : RICKY WIHENDAR
Batam

Cerdas Beragama Santun Berahlak, Porseni RA dan Madrasah Berlangsung Meriah

November 4, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021
Foto : DPRD Batam

    Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRK MUI DKI Prioritaskan Program Workshop Jakarta Zero Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Batam Setujui Usulan Ranperda Penataan Pemakaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Foto: BP Batam

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

November 13, 2025
BP Batam dianugerahi penghargaan kategori “Outstanding Investment Performance”, yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Yudhistira Hall, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, pada Senin (10/11/2025)
Foto : BP Batam

BP Batam Dianugerahi Penghargaan kategori ‘Outstanding Investment Performance’

November 11, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/25)
Foto: BP Batam

Kepala BP Batam Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

November 11, 2025
Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine
Foto: MUI DKI Jakarta

Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine

November 9, 2025
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors
Foto: Humas

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors

November 8, 2025
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In