Batam | beritabatam.co : Rapat paripurna DPRD kota Batam menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (05/06/24).
Penetapan pansus ini berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Usai Sekdako Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur pun membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali.
Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.
Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (*)
Discussion about this post