beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Samakan Persepsi, MUI DKI Jakarta Gelar Bimtek Fatwa Halal

Bertema Ushul Fiqih dalam Menetapkan Hukum Produk Halal

Berita Batam by Berita Batam
Mei 16, 2024
0
Samakan Persepsi, MUI DKI Jakarta Gelar Bimtek Fatwa Halal
(15/05/24) 
Foto: MUI

Samakan Persepsi, MUI DKI Jakarta Gelar Bimtek Fatwa Halal (15/05/24) Foto: MUI

Jakarta | beritabatam.co : LPPOM MUI DKI Jakarta bersama Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Fatwa Halal di Gedung Sosial Budaya Jakarta Islamic Centre pada Rabu (15/05/24)

Acara yang digelar hybrid dengan mengusung tema Ushul Fiqih dalam Menetapkan Hukum Produk Halal hadirkan narasumber Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH. Miftahul Huda.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sebanyak 79 peserta menghadiri Bimtek ini yang terdiri dari auditor MUI DKI Jakarta dan Pengurus MUI Komisi Fatwa DKI Jakarta. Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta Ahmad Mujtaha Syahab hadir via online, selain itu hadir juga Sekretaris bidang Fatwa Marhadi Muhayyar dan Direktur LPPOM MUI Jakarta Deden Edi S.

Samakan Persepsi, MUI DKI Jakarta Gelar Bimtek Fatwa Halal
(15/05/24)
Foto: MUI

Sekretaris Bidang Fatwa MUI Jakarta Marhadi Muhayyar mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara MUI Pusat dan Provinsi, hingga ini bisa menjadi bahan masukan agar menjadi kejelasan hukum agar tidak berubah ubah

“ini merupakan rapat ketetapan halal yang tujuannya menyamakan persepsi antara MUI provinsi dengan MUI pusat, seperti contoh gula merah, dalam karya tulis Ilmiah salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surabaya, dari 30 sample, ditemukan 20 positif formalin dan 10 negatif, nah ini menjadi informasi dan menyamakan persepsi dalam metodelogi penetapan halal, sehingga standar penetapan halal tidak berbeda antara MUI Pusat dan Provinsi,” ujar Marhadi.

Senada dengan Marhadi, Direktur LPPOM MUI DKI Deden Edi mengatakan, bimtek penting dilaksanakan, karena MUI atau LPPOM MUI adalah One Entity atau satu badan antara pusat dan daerah, sehingga informasi yang didapatkan sama dari pusat ke daerah.

“terutama dalam penetapan halal, sehingga kami mengundang Kiyai Miftahul Huda dari MUI Pusat untuk menjelaskan Ilmu agar ketetapan SOP pelaksanaan ketetapan halal dari MUI Pusat secara teori udah terlaksana karena dengan adanya langsung penjelasan menambah pemahaman apalagi ada beberapa kasus yang terjadi di DKI Jakarta disampaikan oleh pusat ternyata begini, sehingga kita bisa mengikuti ketentunafatwa dari pusat,” Kata Deden

Deden Edi juga menjelaskan bagaimana memutuskan kehalalan produk dan tugas auditor itu melakukan pengecekan sesuai kriteria, diantaranya kriteria peratama komitmen dan tanggung jawab, kedua bahan bahan, ketiga Proses produk halal dan Produknya, dan keempat Kriteria Audit internal juga dilaksanakan setiap tahun dimana produk harus review

“Produk yang mereka buat harus di review setiap tahunnya, sehingga outputya adalah dijamin kehalalannya, halal itu kan seumur hidup jadi komitmen dan tanggung jawab ini menjadi penting, kita ingin pastikan setiap produk jamin halal, sehingga ini menjadi komitmen bersama agar terwujudnya wajib halal oktober Dapat tercapai dengan baik,” sambung Deden. (Dip)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In