beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

DPRD Batam Setujui Usulan Ranperda Penataan Pemakaman

Kebutuhan Lahan Pemakaman Mencapai 75 Meter perhari

Berita Batam by Berita Batam
April 25, 2024
0
DPRD Batam Setujui Usulan Ranperda Penataan Pemakaman

DPRD Batam Setujui Usulan Ranperda Penataan Pemakaman Foto Ilustrasi

Batam | beritabatam.co : Rapat paripurna DPRD Kota Batam menyetujui usulan rancangan peraturan pemerintah daerah (Ranperda) terkait penataan permakaman di Kota Batam, Rabu (24/04/24).

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PKB, Aman menyampaikan pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk menyediakan, dan menjamin lahan pemakaman bagi warga.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

“Kalau menurut data, satu hari yang meninggal itu mencapai 20 orang. Artinya kebutuhan lahan mencapai 75 meter. Jadi kalau melihat kondisi saat ini, ketersediaan lahan pemakaman memang sudah masuk skala urgensi,” pungkasnya dalam Rapat Paripurna.

Menurunya, ranperda yang disetujui tersebut akan menyediakan lahan permakaman yang legal, dan tertata.

“Kami setuju agar aturan ini segera dibahas di tahap berikutnya,” tambahnya.

Anggota DPRD Fraksi Hanura, Utusan Sarumaha menyampaikan dengan adanya aturan ini diharapkan warga yang tidak mampu bisa mendapatkan keringanan untuk proses pemakaman.

“Nanti ada Pansusnya. Coba diusulkan untuk meringankan warga yang tidak mampu apakah bisa dimasukkan dalam aturan tersebut. Misalnya menyangkut biaya pemakaman atau lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid mengatakan mengatakan usulan Pemko Batam disambut baik oleh seluruh fraksi. Ia mengatakan dengan kepadatan penduduk yang mencapai 1,2 juta dan angka kematian yang mencapai 20 orang per hari, harus menjadi atensi pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pemakaman yang layak.

“Kami ingin menjamin ketersediaan lahan, sekaligus menata lahan permakaman ini. Pekan depan akan dilanjutkan, dan tentu kami berharap semua lancar, sehingga diundangkan sesuai jadwalnya,” harapnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In