beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ini Tanggapan Pemko Batam Atas Pandangan Fraksi DPRD Batam Terhadap Ranperda Pajak

Berita Batam by Berita Batam
Juli 19, 2023
0
Ini Tanggapan Pemko Batam Atas Pandangan Fraksi DPRD Batam Terhadap Ranperda Pajak

Ini Tanggapan Pemko Batam Atas Pandangan Fraksi DPRD Batam Terhadap Ranperda Pajak Foto: Net

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam.

Jawaban Wali Kota Kota Batam tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota KotaBatam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu, (12/04/23).

RELATED POSTS

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

“Kami ucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat,” kata Amsakar.

Menanggapi fraksi PDI Perjuangan, Amsakar mengatakan pada prinsipnya fraksi PDI-P dapat menyambut baik usulan tersebut.

Dimana, daerah ini wajib dilakukan oleh pemerintah daerah agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan daerah agar dapat dimaksimalkan, diharapkan penyesuaian perda ini juga harus ramah terhadap pelaku usaha guna mendorong peningkatan perekonomianmasyarakat demi terwujudnya kesejahteraan asyarakat.

“Atas pandangan umum yang telah disampaikan kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya,” kata Amsakar.

Kemudian menanggapi Fraksi Partai NasDem, yang mana pada prinsipnya mengapresiasi dan mendukung pembahasan ranperda ketingkat dan tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku dengan beberapa catatan.

“Atas pandangan umum yang disampaikan sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” ujarnya.

Adapun beberapa catatan yang menjadi fokus dari Fraksi Partai NasDem, dijelaskannya bahwa pada umumnya penyusunan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah disebutkan bahwa penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh Pemda dan DPRD.

“Berdasarkan aturan tersebut maka terhadap penyebarluasan atau sosialisasi merupakan kewajiban bagi Pemda atas produk hukum yang telah diterbitkan atau diundangkan, pasca diterbitkannya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedepan Pemko Batam juga berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dari perda tersebut,” katanya.

Kemudian menanggapi Fraksi Parta Golongan Karya (Golkar), Faksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PSI-Demokrat yang pada prinsipnya juga menerima dan mendukung agar Ranperda tersebut segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Atas pandangan tersebut Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam dalam menjalankan roda pemerintahan akan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga tetap akan memperhatikan aspek lainnya sehingga kondusifitas aktivitas ekonomi sebagaimana catatan yang telah disampaikan fraksi Partai Golkar tetap terjaga.

“Untuk itu, terhadap pandangan umum yang telah disampaikan sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Usai mendengarkan jawaban Wali Kota Batam tersebut, fraksi DPRD Kota Batam sepakat untuk membentuk pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam. (mcb)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam
Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

    1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In