beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Usaha Gelper Serentak dilarang Beroperasi, dari Pekan Baru, Karimun hingga Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juni 10, 2022
0
Foto ilustrasi : Istimewa

Foto ilustrasi : Istimewa

Batam I beritabatam.co : Suasana malam di sepanjang ruko Nagoya dan Jodoh terlihat berbeda dalam dua hari terakhir ini. Utamanya pada beberapa titik bangunan ruko terlihat tertutup dan lengang tanpa riuh ramai pengunjung. Padahal waktu masih menunjukkan pukul 20:00 wib. Beginilah imbas langsung penutupan paksa usaha gelanggang permainan di kota Batam. Tak jauh berbeda, usaha warung kopi tradisional, kafe, hingga resto yang biasanya sesak dipenuhi pengunjung juga terlihat sepi, pelanggan yang datang hanya bisa dihitung jari.

Penutupan paksa usaha gelanggang permainan di Batam memang bukan kali pertama. Delik yang menjeratnya juga bukan pasal baru. Dulu, kini dan nanti sepertinya usaha gelanggang permainan akan selalu terjerat hukum larangan perjudian di republik ini. Usaha gelanggang permainan di Batam tak lagi soal siapa yang menyalahgunakan izin, karena faktanya tak ada satupun usaha gelanggang permainan yang lolos dari jeratan hukum perjudian. Kondisi yang menjadi dilema bagi para pengusaha. Karena tak ada satupun usaha gelanggang permainan yang beroperasi tanpa mengantongi ijin usaha resmi dari pemerintah kota Batam.

RELATED POSTS

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Penutupan usaha gelanggang permainan, ternyata tak hanya diterapkan di kota Batam. Dua hari setelahnya, hal sama juga terjadi di Tanjung Balai Karimun. Sumber beritabatam menyebutkan penutupan usaha gelper juga dilakukan di Pekan Baru, Riau. Sumber beritabatam mengatakan, penutupan usaha gelper yang dilaksanakan dibeberapa kota, tak terlepas dari insiden temuan usaha bola pingpong anggota Komisi III DPR RI saat berkunjung ke Pekan Baru, Riau. Komisi III DPR RI membidangi HAM dan Keamanan, dan bermitra langsung dengan Kepolisian Republik Indonesia. Sumber menduga, penutupan usaha bola pingpong itu akhirnya berdampak hingga ke Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Untuk kota Batam sendiri, usaha gelanggang permainan diatur dalam Perda Kepariwisataan Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001. Dalam pasal 6 terdapat jenis usaha kepariwisataan yang mengatur tentang gelanggang permainan elektronik. (Bas)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Mei 8, 2026

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In