
Batam I beritabatam.co : Ketua DPRD Batam, Nuryanto memimpin rapat paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD kota Batam Tahun 2021.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batam itu digelar singkat. Seluruh fraksi di DPRD sepakat dan menyetujui RPP APBD Batam Tahun 2021 dilanjutkan dan diteruskan.
Seluruh fraksi tidak menyampaikan pandangan umum secara lisan, namun pandangan tersebut dituangkan dalam berkas yang kemudian diserahkan ke pimpinan rapat.
Nuryanto menyebutkan, rapat tersebut cukup singkat dikarenakan agenda di DPRD kota Batam cukup padat dan banyak. Namun, ia berpandangan bahwa secara teknis rapat tersebut sudah melalui prosedur administratif yang berlaku.
“Sebelum penyerahan pandangan, kita panggil dulu terlebih dahulu kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan dan mereka sepakat untuk dilanjutkan dan diteruskan,” tuturnya.
Nuryanto juga mengatakan bahwa pandangan umum seluruh fraksi sudah diterima dan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap RPP APBD Batam Tahun 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto; didampingi Wakil Ketua 2, M Yunus Muda; Wakil Ketua 3, M Kamaluddin; Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan dihadiri oleh 28 anggota dari total 50 anggota DPRD Batam, Senin (06/06/2022). (***)














Discussion about this post