
Batam I beritabatam.co : 653 guru menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahan II (PPPK) di lingkungan Pemko Batam, yang diserahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Rudi mengatakan guru yang menerima SK telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (25/04/22).

Rudi berpesan bahwa dengan berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.
“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasilkan anak didik yang baik,” kata Rudi.
Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.
“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.
Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan. (MCB)
Discussion about this post