beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Bolehkah Puasa Setengah Hari? Yuk Simak Penjelasannya

Berita Batam by Berita Batam
April 6, 2022
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Ramadhan Kareem I beritabatam.co : Istilah puasa setengah hari tentu tidak asing lagi bagi kita semua. Istilah ini sering dipakai untuk melatih anak agar dapat mulai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Lalu bagaimana sebenarnya hokum dan syariat puasa setengah hari ini?

RELATED POSTS

BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Dikutip dari media Islam Nu Online, Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Muhadzzab Imam As-Syairazi:
“Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, ‘Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.’” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim bin ‘Ali Yusuf As-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah], juz I, halaman 331).
Pada hakikatnya, waktu puasa dimulai dari Subuh hingga Magrib tiba. Maka puasa beduk atau puasa setengah hari hukumnya haram bagi orang dewasa. Sebab ia membatalkan puasa bukan pada waktunya, kecuali ia memiliki uzur syar’i yang membolehkannya berbuka.

Namun jika puasa setengah hari diperuntukan bagi anak-anak,  sebagai sarana pendidikan.  Supaya di kemudian hari ia dapat berpuasa sehari penuh. Dalam Al-Muhadzzab disebutkan:“Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi SAW, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat,” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah, juz I, halaman 325).

Maka dapat disimpulkan, orang tua dapat mengajarkan anak-anaknya yang belum balig,. Untuk melakukan puasa setengah hari, dengan harapan kelak anaknya apabila sudah balig dapat puasa satu hari. Hal ini juga yang dilakukan Rasulullah SAW dalam mendidik anaknya, untuk membiasakan puasa.

“Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata bahwa suatu pagi di hari Asyura’, Nabi SAW mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Ansor untuk menyampaikan pesan, ‘Barangsiapa yang pagi hari telah makan, maka hendaknya ia puasa hingga Magrib, dan siapa yang pagi ini berpuasa maka lanjutkan puasanya.’ Rubayyi’ berkata, kemudian kami mengajak anak-anak untuk berpuasa, kami buatkan bagi mereka mainan dari kain. Jika mereka menangis, maka kami beri mainan itu, begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka,” (Lihat Ibnu Hajar Al-‘Asqallani Asy-Syafî’i, Fathul Bârî Syarh Shahîhil Bukhâri, [Darul Ma’rifah, Beirut], juz IV, halaman 201).

Nah, sedari dini mari ajarkan anak-anak kita kemuliaan bulan puasa dan membiasakan diri untuk berpuasa. Agar kelak ia sudah balig. maka tidaklah terlalu sulit baginya untuk menjalankan rukum islam yang ketiga ini. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Kendalikan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In