
Batam I beritabatam.co : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menetapkan susunan baru anggota Badan Kehormatan (BK), dalam Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam, Selasa (08/03/22).
Ada lima nama yang terpilih secara aklamasi saat itu, pemilihan anggota BK DPRD Kota Batam ini juga di selingi dengan interupsi.
Beberapa fraksi memilih untuk mengundurkan pencalonan anggotanya karena berbagai alasan, seperti fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, nama-nama anggota dewan yang dicalonkan adalah, Tohap Erikson Pasaribu dari fraksi PDI Perjuangan, Arlon Veristo dari Nasdem, Ides Madri dari Golkar, Harmidi Umar Husein dari Gerindra, Amri dari PKS, H Syahrul dari PAN, dan Bobi Alexander Siregar dari Hanura, dan Aman dari PKB.
Setelah terjadi pembahasan cukup dalam, dan beberapa nama menarik diri dari pencalonan, maka kemudian telah dipilih lima orang anggota BK DPRD Kota Batam yang baru.
Adapun susunan nama-nama tersebut yakni, Ketua BK, Bobi Alexander Siregar; Wakil Ketua BK, Tohap Erikson Pasaribu; Anggota BK, Arlon Veristo; Anggota BK, Ides Madri; dan Anggota BK, Harmidi Umar Husein.
“Adapun nama-nama di atas sudah disetujui menjadi Ketua, Wakil dan Anggota BK DPRD Kota Batam,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (TR)














Discussion about this post