beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Adhie Massardi Laporkan Ahok Atas Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun

Berita Batam by Berita Batam
Januari 7, 2022
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional I beritabatam.co : Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang digawangi Adhie Massardi.

PNPK melaporkan Ahok atas sejumlah dugaan kasus pidana rasuah selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Salah satu perkara yang dilaporkan PNPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Cengkareng, Jakarta Barat.

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

“Kemudian pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain,” kata Presidium PNPK, Adhie Massardi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (06/01/22), sebagaimana dimuat laman republika.co.id.

Adhie berharap, setelah pelaporan itu dilakukan, KPK di bawah kepemimpinan Komjen (Purn) Firli Bahuri bisa menuntaskan dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok. Apalagi, sambung dia, bukti berupa buku berjudul ‘Dugaan Korupsi Ahok’ sudah diserahkan ke KPK.

Adhie mengatakan buku tersebut sudah menyebutkan sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai gubernur DKI periode 2014-2017. Menurut dia, beberapa dokumen yang telah diberikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki lembaga antirasuah tersebut.

Sementara, PNPK merinci bahwa kasus RS Sumber Waras berpotensi merugikan negara Rp 191 miliar dan berpotensi bertambah Rp 400 miliar. Sedangkan dalam perkara lahan taman BMW berpotensi merugikan negara puluhan miliar.

Dalam kasus lahan Cengkareng Barat, PNPK mencatat, negara berpotensi dirugikan Rp 668 miliar. Sedangkan dalam perkara dana CSR, PNPK menyebut kalau dama hingga ratusan miliar itu tidak dimasukkan dalam APBD namun dikelola oleh Ahok Center. Jika ditotal, laporan Adhie terkait kerugian negara yang dilakukan Ahok ke KPK lebih Rp 1 triliun.

Sementara terkait kasus reklamasi teluk Jakarta, menurut Adhie, PNPK menyebut, Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina dan oknum Pemprov DKI Jakarta telah menerima gratifikasi Rp 220 miliar. Dalam perkara dana non-budgeter, PNPK meyakini Ahok telah memanfaatkan dana CSR secara off-budget untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

PNPK juga menuding Ahok telah melakukan penggusuran secara brutal terhadap warga di puluhan kampung di Ibu Kota. PNPK menyebutkan, penggusuran dilakukan hanya sebagai dalih untuk kepentingan bisnis bagi para pengembang.

Sumber : ROL

ShareTweetSend

Related Posts

Koalisi LSM Batam - Kepri saat demontrasi di Gedung KPK mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad diperiksa KPK dalam dugaan Korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Bintan tahun 2010-2016 | Foto: Dok Pribadi Koalisi LSM Batam-Kepri
Kepri

Koalisi LSM Batam Desak Ansar Segera Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi DJPL

Februari 1, 2023
Foto : JPNN
Nasional

KPK Sita 1,024 Miliar dalam Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

April 29, 2022
Gelar Aksi didepan Kantor KPK Jakarta, BPK PPD dan Kodat86 Desak Proses Dugaan Korupsi di Batam
Jakarta, 29/11/21
Foto : ben
Nasional

Gelar Aksi didepan Kantor KPK Jakarta, BPK PPD dan Kodat86 Desak Proses Dugaan Korupsi di Batam

Desember 1, 2021
Ilustrasi
Foto : Istimewa
Nasional

Gak Pake Ribet! Ini Cara Mengunduh Sertifikat Covid-19

Agustus 16, 2021
Plt Juru bicara KPK 
Foto : Suara.com
Nasional

Biaya Perjalanan Dinas ditanggung Penyelenggara, Jubir KPK: “Itu diperbolehkan”

Agustus 12, 2021
Foto : Istimewa
Nasional

Berapa Kadar Saturasi Oksigen Normal Pasien Covid-19?

Juli 26, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Idul Adha, PT. KAS Serahkan Hewan Kurban Ke Warga Taman Yasmin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In