beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jual Motor Curian di FJB, Pria 18 Tahun di Bekuk Polsek Sei Beduk

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 1, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ED (18) di Pom bensin Tanjung Piayu.

Pelaku dibekuk setelah menawarkan barang curian Yamaha Mio Sporty di salah satu media sosial FJB.

RELATED POSTS

Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

KPK Catat Hasil Bersih Lelang Barang Rampasan Negara 39,81 Miliar Periode Judi 2026

BP Batam Sambut BP Lansia Indonesia, Dorong Sinergi Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

“Pelaku berhasil kami amankan berserat barang bukti satu unit sepeda motor yamaha Mio,” ujar Kapolsek Awal Sya’ban Harahap, SIK membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku curanmor.

Kronologis penangkapan bermula saat melaksanakan giat monitoring wilayah Polsek Sei Beduk dan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menjual sepeda motor tanpa ada surat-surat melalui FJB.

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal langsung mengajak C.O.D. di Pom bensin Tanjung Piayu. Tak lama Unit Opsnal menunggu datang diduga pelaku penjual membawa sepeda motor yang akan dijual, Setelah bertemu Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

ED, mengakui sepeda motor tersebut baru ia curi di daerah mega lagenda Batam Center bersama temannya. Kemudian Unit Opsnal meminta tunjukan dimana keberadaan temannya namun setelah di cari sampai ke Batu merah, temannya tidak ketemu (DPO).

Selanjutnya diduga pelaku berserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Putih dan 1 buah gunting bergagang warna hitam diduga sebagai alat bantu untuk melakukan pencurian sepeda motor di bawa ke Polsek Sei Beduk guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: MCB
Batam

Terpikat dan Beli Oleh-Oleh Batik Batam, Maliki Osman: “Bagus Batiknya”

Agustus 19, 2022
Foto : Humas Polresta Barelang
Hukrim

Miris, Dua Pelaku dibawah Umur Kembali ditangkap Dalam Kasus Curanmor

Juni 18, 2022
Foto : istimewa
Utama

So Sweet, Viral Pasutri Muda Bergantian Gendong Bayi Saat Motor Tengah Mogok

April 28, 2022
Foto : MCB
Batam

Amsakar Achmad : Pembangunan Merupakan Cara Kami Membalas Budi Masyarakat

April 15, 2022
Foto : MCB
Batam

Pasangan Rudi-Amsakar Ajak RTRW Sukseskan Pembangunan Kota Batam

Maret 31, 2022
Foto : MCB
Batam

Ada Pizza Rendang di Marinara’s Pizza Batamcentre

Desember 20, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan
Foto: Dok

    Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan untuk Batam Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Nama Polresta Barelang kembali harum di tingkat provinsi. Bripka Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang Polsek Batu Ampar, dinobatkan sebagai Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepulauan Riau Tahun 2026.
Foto: Polresta Barelang

Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

Juli 2, 2026
Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan
Foto: Dok

Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

Juli 2, 2026
Foto: kpk.go.id

KPK Catat Hasil Bersih Lelang Barang Rampasan Negara 39,81 Miliar Periode Judi 2026

Juli 2, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Sambut BP Lansia Indonesia, Dorong Sinergi Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Juli 2, 2026
Tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam
Foto: Polresta Barelang

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

Juli 1, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In