beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

10 Muharram, Mengenal Tradisi Lebaran Anak Yatim

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 19, 2021
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Viral | beritabatam.co : Masyarakat Muslim Indonesia sering merayakan lebaran anak yatim pada tanggal 10 Hijriyah/Muharram. Perayaan ini ada yang menentang, dan tidak sedikit  yang melestarikan tradisi ini.

“Kalau Indonesia memang ramai budaya seperti ini, hampir setiap masjid serta  majlis taklim mengadakan perayaan  tahun baru Islam, disertai di dalamnya santunan anak yatim karena memang  bulan muharram, tepatnya tanggal  10  adalah lebarannya anak yatim,” tulis Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya “Sejarah Kalender Hijriyah”

RELATED POSTS

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Ahmad Zarkasih mengatakan, tradisi ini  muncul karena memang banyak hadits-hadits yang dikenal oleh orang  kebanyakan perihal fadhilah menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram.  Karena banyaknya yang menyantuni, seakan tanggal 10 Muharram ini jadi  bulan untungnya anak yatim.

“Sehingga banyak orang menyebutnya lebaran mengingat makna lebaran adalah hari bersenang-senang. Begitu juga di tanggal ini, anak yatim sedang senang-senangnya karena banyak yang sayang,” katanya.

Ahmad Zarkasih mengatakan, di antara hadits-hadist tersebut ialah:

“Siapa orang yang menyusap kepala anak yatim (menyantuni/menyayangi) pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah akan angkat derajatnya sebanyak rambut anak yatim tersebut yang terusap oleh tangannya” (Hadits ke 212 dari kitab Tanbih al-Ghafilin).

Sayangnya memang hadits-hadits tentang keutamaan menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram itu kesemuanya dalam status yang dhaif alias lemah atau tidak shahih. Sehingga ini yang menjadikan beberapa kelompok Islam lainnya mengharamkan praktek ini.

“Bahkan mereka mengatakan itu adalah sebuah bid’ah, yaitu perkara yang mengada-ada dalam agama yang agama sendiri tidak memberikan tuntunan untuk itu,” katanya.

Bagi mereka, menyantuni anak yatim itu ibadah yang tidak boleh dikhususkan pada waktu-waktu tertentu saja, akan tetapi itu adalah pekerjaan sepanjang masa yang tak bisa diidentikan dengan waktu tertentu. Tapi, mereka yang melakukan pun sejatinya tahu bahwa itu adalah hadits-hadits dhaif, dan mereka tetap melakukannya dengan alasan  yang kita tidak bisa katakanal  itu  argumen ang ngasal.

“Mereka mengatakan memang benar  hadits itu dhaif, tapi apakah mengamalkan hadits dhaif itu mutlak diharamkan?”

Nyatanya ulama jumhur membolehkan  mengamalkan hadits dhaif dengan beberapa syarat tentunya. Imam  Nawawi  menyebutkan dalam kitabnya Azkar  (hal. 8). Para ulama dari  kalangan ahli hadits dan ahli fiqih ada yang mengatakan.

“Boleh dan disukai mengamalkan hadits dhaif dalam perkara fadhail a’mal,  targhib (memotivasi) serta tarhiib  (memberikan peringatan) selama  haditsnya tidak maudhu (palsu),” katanya.

Karena, walaupun itu hadits dhaif, tapi  ada hadits lain yang menaunginya  secara umum, yaitu hadits keutamaan  menyantuni anak yatim secara umum tanpa mengkhsuskan hari. Artinya  praktek santunan anak yatim di hari  asyura dinaungi oleh hadits umum tersebut.

“Ulama jumhur mengamalkan hadits  dhaif Imam Nawawipun membolehkan selain yang disebutkan selama  memang ada hadits shahih yang menaunginya  walaupun secara umum,” katanya.

Artikel asli baca disini!

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In