beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Kabel Bawah Tanah Batam dipendam Tak Sesuai Aturan, Tanggung Jawab Siapa?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 7, 2021
0
Salah Satu Kabel Bawah Tanah Yang dipendam sekitar 20 cm di Jalan Ahmad Yani Batam Centre
Foto : han dalimo

Salah Satu Kabel Bawah Tanah Yang dipendam sekitar 20 cm di Jalan Ahmad Yani Batam Centre Foto : han dalimo

Batam | beritabatam.co : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, dan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian–Bagian Jalan.

Bangunan dan jaringan utilitas di bawah tanah harus diletakkan pada kedalaman paling sedikit 1,5 (satu koma lima) meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan.

RELATED POSTS

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Pantauan awak media ini, Jaringan utilitas di bawah tanah hanya ditanam lebih kurang 20,40,50 CM, dari permukaan jalan, bahkan ada yang tidak ditanam sama sekali, seharusnya perusahaan dan kontraktor galian harus bekerja sesuai kontrak.

Jika peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010 dijalankan maka tidak akan ada galian kabel yang menyembul diatas permukaan tanah atau kedalamannya tidak sesuai, seperti yang terlihat di sekitaran Jalan Ahmad Yani Batam Kota. Terlihat kedalaman pemasangan utilitas hanya berkisar lebih kurang  20,40,50 CM cm, dari permungkaan jalan raya, yang seharusnya 1,5 M.

Suparman, aktivis kota Batam yang ditemui awak media ini mengeluhkan dangkalnya kedalaman utilitas jaringan, dan dapat membahayakan warga, bila terjadi pengelupasan kabel.

“Sangat berbahaya kalau dalamnya hanya 20 cm, pekerjaan yang asal asalan itu melihatkan PLN tidak profesional”, ucapnya mencontohkan saat ditemui di Batam, beberapa waktu lalu.

Menurut Suparman Penempatan Jaringan Utilitas, mengatur kedalaman galian kabel, terdapat beberapa kategori, yaitu:

(a) Jaringan utilitas dengan diameter lebih kecil dari 600 mm, maka kedalaman galian minimal 110 cm dari permukaan jalan hingga permukaan pipa/kabel paling atas dan apabila ditempatkan di daerah milik jalan dengan lebar lebih kecil dari 200 cm, maka kedalaman jaringan minimal 80 cm dari permukaan jalan hingga permukaan pipa/kabel paling atas.

(b) Jaringan utilitas dengan diameter lebih besar atau sama dengan 600 mm, maka kedalaman galian minimal 150 cm dari permukaan jalan hingga permukaan pipa/kabel paling atas.

(c) Khusus untuk Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT 150 KV), kedalaman galian minimal 250 cm dan permukaan jalan permukaan kabel paling atas.

Penempatan jaringan utilitas pada lokasi strategis maka kedalaman dan cara penempatan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja yang mengenakan seragam Bright PLN Batam yang terlihat sedang  meninjau kabel yang rusak di bilangan Batam Centre mengaku kabel kabel bawah tanah itu sebelumnya dipendam cukup dalam, bahkan menurutnya sudah sesuai prosedur.

“Dulu galian ini dalam lebih kurang 80 cm, tetapi dengan berjalannya waktu permukaan tanah terus berkurang,” ucapnya kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa jaringan kabel bawah tanah, seharusnya Pemerintah Kota Batam menyediakan jalur, sehingga kabel-kabel tertata dengan rapi, tidak seperti yang kita lihat sekarang, kabel berserakan dibawah tanah, pungkasnya. (han dalimo)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

    Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In