beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pemko Batam Perpanjang PPKM Berbasis Mikro

Berita Batam by Berita Batam
Juni 26, 2021
0
Foto : MCB

Foto : MCB

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimalisasi posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad  sebagaimana tertuang dalam Surat Edara (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.

RELATED POSTS

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

“SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021,” kata Amsakar, Jumat (25/06/21).

Perpanjangan ini, memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW. Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.

PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babibsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.

“Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya,” ujarnya.

Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau inim ditempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00.

“Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25%,” katanya.

Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pebatasan berdasarkan ketentuan. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

    Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sejumlah Syarat Terbang Penumpang Lion Air Dalam Situasi New Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (Jum’at Mubarok) Sudah Miskin Sombong Pula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In