beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Kejari Batam Sudah Periksa 25 Saksi Dugaan Korupsi DPRD, Riau Corruption Watch : Harusnya Tersangka Sudah ditetapkan  

Berita Batam by Berita Batam
Juni 2, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkan mendesak kejaksaan untuk lebih serius menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tahun anggaran 2017-2019 yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 miliar.

Menurutnya, usai pemeriksaan 25 saksi yang diantaranya pimpinan DPRD Kota Batam. Kejari Batam seharusnya sudah menetapkan tersangka, sesuai dengan janji sebelumnya.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

“Kita tagih janji Kejari Batam untuk menetapkan tersangka dalam kasus makan minum di DPRD Kota Batam” ucap Mulkan kepada beritabatam.co di salah satu bilangan cafe di kota Batam (01/06/2020).

Dirinya menjelaskan dalam kasus ini pengguna anggaranlah yang harus bertanggung jawab bukan pimpinan dewan karna dialah yang berwenang dalam setiap anggaran di DPRD kota Batam.

“Dia (Sekwan Selaku Pengguna Anggaran) tidak bisa semena-mena mengunakan anggaran di Sekretariat Dewan. Dan jika dia pun mengembalikan anggarannya proses hukum harus tetap berjalan,” sambung Mulkan.

Dikatakannya masih banyak sebenarnya kasus korupsi di Batam namun dirinya berharap kejaksaan terlebih dahulu fokus di kasus dugaan anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam, pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam Asril ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya belum bisa dikonfirmasi dengan jawaban dirinya ingin istirahat.

“Maaf ya saya lagi mau istirahat” jawabnya singkat kepada beritabatam.co.

Sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, menjelaskan pihaknya telah tuntas memeriksa seluruh saksi yang mencapai 25 orang itu. Bahkan, tim penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti selama proses penyidikan.

“Semua saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk pimpinan DPRD Batam, Sekwan (Sekretaris Dewan), dan seluruh pihak yang terkait dengan kasus ini,” kata Hendar, Selasa (26/05/20).

Tak hanya memeriksa saksi yang berjumlah sebanyak 25 orang, lanjut Hendar, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen kontrak kerja dan uang tunai.

Uang tunai ini diperoleh dari sejumlah saksi yang menikmati uang hasil korupsi tersebut dan berkenan untuk mengembalikannya.

“Modusnya adalah kontrak fiktif. Dan dari mereka (saksi) ada yang mau mengembalikan uang hasil tindak kejahatan itu. Itu kita jadikan barang bukti. Tapi, ada juga pihak lain, rekanan atau pihak ketiga yang sampai saat ini enggan mengembalikan uang tersebut,” jelas Hendar.

Hingga saat ini, tim penyidik Pidsus Kejari Batam masih menunggu iktikad baik dari semua pihak yang belum mengembalikan uang negara tersebut. Menurutnya, pengembalian uang negara tersebut harus dilakukan dan tidak serta merta menghilangkan unsur pidana yang telah terjadi.

“Mereka mengembalikan uang itu tidak lantas membuat perkara ini hilang begitu saja. Tentunya kita akan melihat dan mempertimbangkan lebih lanjut untuk proses penyidikan ini,” ujar Hendar.

Hendar menjabarkan, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejari Batam. Setelah menemukan alat bukti, tim meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui, anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Batam ini telah diselewengkan sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Modusnya, kata dia, adalah dengan memecah-mecah kegiatan pekerjaan pelelangan dengan cara melakukan penunjukan langsung terhadap rekanan-rekanan.

“Berdasarkan Dipa anggaran yang ada, untuk anggaran tersebut tahun 2017 sebesar Rp550 juta, tahun 2018 sebesar Rp850 juta dan tahun 2019 sebesar Rp750 juta. Untuk nilai kerugian negara pastinya masih dihitung oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” lanjut Hendar.

Diketahui, jajaran pimpinan DPRD Kota Batam terdiri dari Nuryanto sebagai Ketua (PDI-Perjuangan), dengan Wakil Ketua antara lain Muhammad Kamaluddin (Partai NasDem), Ruslan Ali Wasyim (Golkar), dan Iman Sutiawan (Gerindra). (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

    PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In