beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, OMS Harus Berurusan Dengan Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 4, 2020
0
Ilustrasi Foto : Istimewa

Ilustrasi Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : OMS (21), pelaku pembuang bayi yang diketahui seorang perempuan muda berinisial akhirnya berhasil diamankan di kosannya oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong,  Sabtu (02/05/20).

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dan bergerak cepat melakukan lidik.

RELATED POSTS

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung lidik, selanjutnya kita cek rumah sakit dan beberapa klinik bersalin yang ada di wilayah Bengkong,” ungkap Yuhendri saat dihubungi, Ahad (03/05/20).

Setelah ditelusuri, ternyata ada satu klinik BR yang diduga tempat pelaku melakukan persalinan.

Menurut keterangan dari pihak klinik, memang benar ada seorang wanita yang menjadi pasiennya yang hendak melakukan persalinan pada Jumat (01/05/20) lalu.

Usai melakukan persalinan, pasien dinyatakan sehat dan sudah bisa pulang ke rumah. Setelah beranjak pulang dari klinik,  disitulah niat jahat pelaku muncul, hingga tega membuang bayi malang disebuah kandang yang ada di komplek perumahan Bengkong Indah.

Berbekal informasi dari klinik, polisi langsung menuju ke kediaman pelaku yang berada di Tanjung Buntung, Bengkong.

“Sesampainya di kost-kostan tersebut, ternyata pelaku tengah berada di kamarnya bahkan setelah diintrogasi memang diakuinya bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya sendiri,” jelas Yuhendri.

Usut punya usut, ternyata Bayi tersebut merupakan hasil hubungan. Sehingga pelaku bingung lantaran pria itu tidak bertanggung jawab akhirnya pelaku terpaksa membuang bayinya sendiri.

Saat itu juga, pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Bengkong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Azhari Hamid, Ketua DPP, Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) yang mendampingi MD Kepri saat mengunjungi Pantai Kalat
Foto : MD Kepri

    Banyak Galian di Hutan Produksi Pantai Kalat, Bekas Kegiatan Tambang Pasir?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antigen Massal Pelaku Usaha, 3 Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (Ramadhan Kareem) Begini Dahsyatnya Berbagi di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelasr secara daring, Kamis (26/03/26).
Foto: MCB

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 30, 2026
Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In