beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, OMS Harus Berurusan Dengan Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 4, 2020
0
Ilustrasi Foto : Istimewa

Ilustrasi Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : OMS (21), pelaku pembuang bayi yang diketahui seorang perempuan muda berinisial akhirnya berhasil diamankan di kosannya oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong,  Sabtu (02/05/20).

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dan bergerak cepat melakukan lidik.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung lidik, selanjutnya kita cek rumah sakit dan beberapa klinik bersalin yang ada di wilayah Bengkong,” ungkap Yuhendri saat dihubungi, Ahad (03/05/20).

Setelah ditelusuri, ternyata ada satu klinik BR yang diduga tempat pelaku melakukan persalinan.

Menurut keterangan dari pihak klinik, memang benar ada seorang wanita yang menjadi pasiennya yang hendak melakukan persalinan pada Jumat (01/05/20) lalu.

Usai melakukan persalinan, pasien dinyatakan sehat dan sudah bisa pulang ke rumah. Setelah beranjak pulang dari klinik,  disitulah niat jahat pelaku muncul, hingga tega membuang bayi malang disebuah kandang yang ada di komplek perumahan Bengkong Indah.

Berbekal informasi dari klinik, polisi langsung menuju ke kediaman pelaku yang berada di Tanjung Buntung, Bengkong.

“Sesampainya di kost-kostan tersebut, ternyata pelaku tengah berada di kamarnya bahkan setelah diintrogasi memang diakuinya bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya sendiri,” jelas Yuhendri.

Usut punya usut, ternyata Bayi tersebut merupakan hasil hubungan. Sehingga pelaku bingung lantaran pria itu tidak bertanggung jawab akhirnya pelaku terpaksa membuang bayinya sendiri.

Saat itu juga, pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Bengkong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In