beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Masa Belajar dirumah diperpanjang Hingga 1 Juni

Berita Batam by Berita Batam
April 13, 2020
0
Foto : MCB

Foto : MCB

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam memperpanjang jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah hingga 1 Juni 2020. Keputusan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perpanjangan masa KBM di rumah ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam Nomor 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Walikota Batam Nomor : 322/419.1/DISDIK/III/2020 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Batam. Surat tertanggal 9 April tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD SD/MI, SMP/Mts, SKB, PKBM Negeri/Swasta.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

“Dalam rangka mengantispasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi masyarakat Kota Batam, dengan ini Pemerintah Kota Batam memperpanjang pemberlakuan kegiatan belajar dari rumah mulai tanggal 14 April sampai dengan 1 Juni 2020. Dan akan diatur kemudian bila telah ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman dari COVID-19,” tutur Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam surat edarannya.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa penyelenggara pendidikan tidak dibolehkan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka atau kegiatan apapun yang mengharuskan tenaga pendidik/kependidikan dan siswa hadir dan berkumpul di sekolah. Adapun proses belajar dari rumah diatur dengan rincian :
a. Tanggal 14 s.d 23 April 2020 Libur tanggap darurat Covid-19 (kegiatan KBM tetap berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah).
b. Tanggal 24 s.d 25 April Libur awal Ramadhan.
c. Tanggal 27 s.d 30 April Pesantren Ramadhan (kegiatan pesantren ramadhan dilaksanakan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi/kebijakan sekolah).
d. Tanggal 4 s.d 20 Mei Libur tanggap darurat COVID-19 (kegiatan KBM tetap berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah).
e. Tanggal 22 s.d 30 Mei Libur sebelum dan sesudah lebaran.
f. Tanggal 2 Juni 2020 Kembali belajar tatap muka seperti biasa.

“Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 12 Tahun 2020 dan protokol kesehatan World Health Organization (WHO) tentang saran penggunaan masker, disampaikan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah/lingkungan masyarakat,” pesannya.

Dan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan diminta untuk tidak berpergian keluar daerah dan/atau mudik dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Apabila terdapat ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang melanggar ketentuan, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 13 tahun 2020.

“Selain hal-hal yang disebutkan di atas, Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor : 322/419.1/DISDIK/III/2020 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Batam masih berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini, sampai dengan ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah,” pungkasnya. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In