
Batam | beritabatam.co : Sidak Komisi I DPRD Kota Batam ke PT Bandar Abadi di Kelurahan Tanjung Uncang, Senin (23/03/20), dipertanyakan oleh Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk.
Menurut Jadi, Komisi I belakangan ini rajin sekali sidak yang dapat membuat dunia usaha resah.
Seharusnya Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu sidak mengajak instansi lain bukan hanya terjun kelokasi kemudian menyampaikan sesuatu yang belum tentu dikuasainya ucap Jadi melalui pesan Whatsappnya kepada beritabatam.co.
Jadi mempertanyakan fungsi sebenarnya komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan kota Batam itu.
“Kalau seperti itu fungsinya seperti eksekutif dan yudikatif,” pungkasnya.
Jadi menyarankan seharusnya DPRD Batam Komisi I, jika mau bekerja diperbaiki dulu hulunya bukan hilirnya, akhirnya terkesan sidak sana sidak sini, protesnya.
“Kan sudah jelas mitra Komisi I DPRD Batam itu yang harus diajak untuk bersama sama sidak bukan hanya sidak sendirian,” ungkap Jadi.
Terkait efektif apa tidaknya Sidak Komisi I itu, Jadi mengabaikannya. Namun Jadi fokus melihat sidak Komisi I DPRD Kota Batam terlihat sangat sering. Seperti ekesekutif maupun yudikatif fungsinya, ucapnya.
Jadi menjelaskan di PP itu dalam pasal 48 tentang komisi mempunyai tugas dan wewenang antara lain dalam huruf f) disebutkan : menerima, menampung, membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Sedangkan dalam huruf h) ditegaskan : melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan pimpinan DPRD.
Apakah kunjungan ke perusahaan itu sudah ada ijin pimpinan DPRD? tanya Jadi.
Jadi menjelaskan tugas dan wewenang komisi-komisi di DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedomam Penyusunan Tata Tertib DPRD, sehingga setiap kegiatan anggota Komisi di DPRD harus berpedoman kepada pasal 48 tersebut. Tidak ada istilah “inspeksi mendadak” diatur dalam pasal 48 PP Nomor 12 Tahun 2018 tersebut
Untuk itu, Kadin Batam meminta DPRD Batam tidak memperbanyak sidak ke dunia usaha. Karena akan menimbukkan kegelisahaan dan ketidaknyamanan dunia usaha.
Kemudian sebagai Ketua Kadin Batam, Jadi mengajak DPRD Batam menjaga kondusifitas dan ekosistem berusaha di Kota Batam.
Sebelumnya Sidak Komisi i berdasarkan pasca meledaknya tug boat Maju Jaya di kawasan PT Bandar Abadi beberapa waktu lalu yang menewaskan 1 orang pekerja bernama Rihat Aruan. (Ben)














Discussion about this post