
Batam | beritabatam.co : Setelah enam bulan DPO usai membacok temannya di Batam. Akhirnya petualangan K harus terhenti. Tim Reskrim Polsek Batam Kota berhasil membekuk pelaku di kost-kostan di bilangan Tiban, Batam pada Senin (09/03/20).
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi mengatakan, K sempat melarikan diri ke Tembilahan, Riau usai membacok korbannya, Ricky Ronal pada Sabtu (21/09/19) lalu.
“Sempat menunggu waktu yang cukup lama, akhirnya Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku ada di Batam persisnya di Tiban pada Senin (9/3/2020) kemarin,” pungkasnya.

“Setelah dilakukan penelusuran, ternyata benar pelaku berada di kost-kostannya. Saat itu juga tim berhasil membekuk pelaku pembacokan itu,” tambahnya.
Dari lokasi penangkapan, tim mengamankan barang bukti sebilah pisau bergagang berwarna coklat dengan sarung pisau berwarna hitam.
Pelaku K mengaku, pembacokan yang dilakukannya karena ia kesal kerap diejek korban. Merasa tidak dihargai, pelaku akhirnya membacok korban dengan pisau dibagian punggun korban.
“Atas kejadian itu, korban mengalami luka berat dibagian punggung hingga korban kritis dan terpaksa menjalani perawatan intensif,” ungkapnya.
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu, (21/09/19), di Town House Central Sukajadi Nomor 28, Batam Kota (B-N)
Discussion about this post