Batam | beritabatam.co : Aliansi LSM – Ormas Peduli kota Batam Rabu depan tertanggal 11 Maret akan mendatangi kantor PT Leadon International Batam dan Bea Cukai Batam.
Aksi Aliansi LSM itu menuntut PT Leadon International Batam untuk segera ditutup karena diduga telah merugikan negara dan meminta Bea Cukai Batam segera mengaudit perusahaan tersebut.
Penanggung jawab aksi Ipoel Suryadi mengungkapkan perusahaan itu memproduksi rokok Luffman merah dan putih yang tidak memiliki cukai serta kuota.
Jika perusahaan ini dibiarkan beroperasi bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah ungkap Ipoel. Karena menurutnya, rokok dari perusahaan ini banyak beredar di luar kota Batam tanpa cukai.
Seharusnya dengan berlakunya peraturan Menteri Keuangan No 199/PMK.010.2019 tentang ketentuan kepabeanan cukai dan pajak atas impor barang kiriman yang berlaku sejak 30 Januari 2020 tidak ada lagi beredar rokok tanpa cukai diluar wilayah Free Trade Zone jelas Ipoel.
“Di Batam sendiri sudah susah dijumpai rokok malah yang banyak di daerah Jambi, Pekanbaru hingga negara Malaysia,” sambung Ipoel.
Ipoel menduga ada pembiaran yang dilakukan Bea Cukai Batam mengingat bisnis ini terus berlangsung.
“Untuk itu kita akan meminta Bea Cukai menjelaskan terkait beredarnya rokok merek Luffman yang di produksi di Batam namun banyak beredar di luar Batam,” pungkasnya. (Ben)
Discussion about this post