beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Hibah Gereja HKI Tak Kunjung Cair, Mesrawati Tampubolon Tuding Walikota Pembohong

Berita Batam by Berita Batam
Januari 28, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Mantan Anggota DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon menilai Walikota Batam telah melakukan pembohongan terhadap bantuan dana hibah Gereja Huria Kristen Indonesia ( HKI) resor khusus Sei Tiban sebesar 100 juta rupiah.

Dikatakannya Bantuan Hibah untuk Gereja HKI sudah diajukan pada anggaran tahun 2018 dan harusnya sudah direalisasikan pada tahun 2019 namun Pemko Batam membatalkan pencairan dengan alasan keterlambatan pengajuan dari pihak Gereja.

RELATED POSTS

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Politisi Demokrat itu menjelaskan bahwa permohonan itu sudah tiga kali dimasukan ke Pemerintah kota namun pada saat itu mereka (Pemko Batam) mengatakan permohonannya hilang.

“Karena saya susul terus, akhirnya dikasihlah secara simbolis oleh Walikota Batam ke pak pendeta dan itu ada fotonya, nah uda disusul malah dibikin surat bahwa terlambat pengajuan proposalnya yang akhirnya pencairan ditunda” ungkap Mesrawati.

Mesra melanjutkan kalau begitu sudah diserahkan secara simbolis, berarti dokumen sudah jelas. Nah kenapa pencairannya ditunda sementara ada bukti terimanya jelasnya kepada beritabatam.co

“Kalaulah seandainya dokumennya kurang, atau proposalnya kurang lengkap itu kan sudah tiga kali dilakukan perubahan, seharusnya mereka (Pihak Pemko) susul apa saja yang kurang”

Seharusnya jika sudah dianggarkan, Mesrawati mengatakan itu harusnya sudah bisa dicairkan, apalagi sudah diserahkan secara simbolis begitu.

“kan sudah diketok di APBD 2018, sudah masuk itu dan saya berani tanggung jawab itu, karena saya masih ada di Banggar pada saat itu. Meski sekarang saya tidak Dewan tapi saya masih aktif pada saat itu, dan itu harus dipertanggung jawabkan dong kan sudah masuk dalam APBD” terangnya.

Kalau memang begitu caranya, Mesrawati Menilai Walikota Pembohong yang telah memberikan secara simbolis namun membatalkan pencairan dengan surat yang yang ditandatangani Kepala Bagian Kesra Setdako Batam.

“Berarti Walikota Batam Pembohong, berarti seluruh Jemaat Gereja HKI Timban kampung telah dibohongi oleh Walikota, padahal sudah jelas di berikan secara simbolis dan bahkan itu diberikan di kantor Walikota Batam” ungkap Mesrawati.

Intinya sambung Mesrawati kepada Wartawan mengatakan itu sudah masuk ke APBD 2018 dan sudah diketok yang harusnya itu sudah bisa dicairkan namun kenapa tidak bisa dicairkan. Padahal DPRD menyusun anggaran itu sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan. tegasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In