beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

70 Nasabah PT. Minna Padi Dengan Kerugian 130 Miliar Geruduk OJK Kepri

Berita Batam by Berita Batam
Maret 9, 2020
0
Reksadana Minna Padi Asset Manajemen
Foto : Margin

Reksadana Minna Padi Asset Manajemen Foto : Margin

Batam | beritabatam.co : Nasabah investasi PT Minna Padi Aset Manajemen cabang Batam mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kepri di komplek Kara Junction Blok C Nomor 1-2, Taman Baloi, Batam pada Senin (09/03/20).

Didi Pranoto mengaku menjadi korban investasi Minna Padi. Ia mengatakan tujuan mendatangi kantor OJK, guna mempertanyakan tanggapan OJK selaku pengawas sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Ia mengaku tertipu atas investasi ilegal oleh PT Minna Padi hingga 130 miliar dari 70 nasabah yang ada di Batam.

“Hal itu diketahui, setelah perusahaan PT Minna Padi dilikuidasi oleh OJK karena telah menjanjikan aturan yang salah kepada nasabah,” ungkap Didi.

Menurutnya, selama ini OJK terkesan membiarkan reksadana saham yang sudah terindikasi penipuan ini selama lebih dari 6 tahun beroperasi di Indonesia.

“Bahkan sebenarnya PT Minna Padi sudah eksis dari 2004. Produk ini sudah eksis begitu lama artinya ini di duga ada pembiaran dari pihak OJK,” kata Didi.

Dikatakannya, saat pemutusan likuidasi tersebut, OJK memerintahkan kepada pihak Minna Padi untuk menjual semua sahamnya dan kemudian mengembalikannya kepada masyarakat. 

“Kalau pun OJK mau menghentikan produk ini. Dari pada lebih banyak lagi merugikan masyarakat. Kenapa dia tidak memerintahkan pada saat pemutusan likuidasi tersebut kepada pihak Minna Padi untuk ganti rugi kepada masyarakat,” ungkapnya dengan kesal.

Namun apa yang dilakukan oleh Minn pPdi adalah setelah mereka menjual kemudian cut off time nya mereka tidak mengembalikan duitnya sesuai pada saat cut off time.

PT Minna Padi menunggu dari saham harga mahal 1.300 sampai tinggal 50 rupiah.

“Ini yang ingin kita tanya feed back dari OJK. Kenapa yang dirugikan ke masyarakat banyak. Di Batam sekitar lebih 70 orang dengan total investasi 130 miliar. Sementara jika dihitung se-Indonesia berkisar 5,8 triliun dana yang sudah ditelan PT Minna Padi. Ini akan menggegerkan seluruh Indonesia jika tidak diperbaiki dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan nasabah dari PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), Batam, minta uang investasinya untuk segera dikembalikan oleh pihak perusahaan, secara utuh dan cepat.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang sekuritas keuangan tersebut, sudah dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantaran menyalahi aturan dan tata kelola keuangan di dalam berinvestasi, menjanjikan keuntungan hingga 11 persen.

Pihak OJK yang didatangi oleh nasabah yang tertipu, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dirilis. (Ben/Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Agustus 10, 2026
Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan.
Foto: Ilustrasi AI

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Agustus 10, 2026
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version