beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian dan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Kasus terungkap setelah pelapor berinisial P (41) menerima pengakuan dari korban berinisial SCA (16) terkait dugaan eksploitasi seksual yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan, korban diduga dieksploitasi oleh seorang pria warga negara Malaysia berinisial SWH (45) dengan perantara seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial BSK.

Peristiwa bermula saat korban diajak ABH untuk bertemu dengan tersangka SWH. Korban kemudian diarahkan menuju Hotel Penuin, Kecamatan Lubuk Baja.

“Setibanya di kamar hotel, korban diduga mengalami persetubuhan oleh tersangka SWH dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Kompol Debby.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka SWH, ABH BSK, korban, serta sejumlah orang lainnya di Hotel Penuin pada Jumat (8/5/2026) malam.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, kwitansi hotel, flashdisk, pakaian terkait perkara, serta barang bukti digital dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak serta Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak.

“Ini merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan korban. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda,” tegasnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version